Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Prona di Pekanbaru, Baru 1,1 Juta Bersertifikat dari 3,1 Juta Bidang Tanah di Riau

datariau.com
3.173 view
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Prona di Pekanbaru, Baru 1,1 Juta Bersertifikat dari 3,1 Juta Bidang Tanah di Riau
Jokowi saat acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, Serta Kerja sama Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia di Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Ahad (23/7/2017). (foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, datariau.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dari 3,1 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru sekitar 1,1 juta bidang yang sudah memiliki sertifikat. Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan agar permasalahan masih banyaknya tanah di Provinsi Riau yang belum memiliki sertifikat segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, Serta Kerja sama Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia di Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Ahad (23/7/2017).

"Dulu biasanya, satu tahun hanya kurang lebih 10 ribu sertifikat di Provinsi Riau. Sekarang kita paksa, sudah sekarang kalau enggak dipaksa enggak cepat selesai. Paksa, harus satu tahun, tahun ini 140 ribu," tegas Jokowi menyampaikan target penyerahan sertifikat di Provinsi Riau tahun 2017.

Hal yang sama juga berlaku di seluruh Indonesia yang biasanya satu tahun mencapai 400 ribu sampai 500 ribu sertifikat tahun ini pemerintah menargetkan 5 juta sertipikat, tahun depan 7 juta dan tahun depannya lagi 9 juta.

Sementara itu, jika di Riau baru sekitar 1,1 juta bidang yang sudah memiliki sertifikat, untuk wilayah Indonesia secara umum, baru 46 juta tanah yang memiliki sertifikat dari total target sertifikasi 126 juta tanah.

Presiden menyampaikan bahwa sertifikat adalah tanda bukti, hak hukum atas tanah. Kepemilikan sertifikat juga dapat menyelesaikan sengketa-sengketa tanah. Baik sengketa antar masyarakat, antar individu, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, dan sebagainya.

“Sengketa-sengketa itu akan selesai kalau masyakakat pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, ini menjadi program pemerintah kita untuk mempercepat agar sertifikat itu jadi,” tambah Presiden Jokowi.

Presiden juga mengimbau masyarakat harus mengetahui isi sertifikat, serta menyimpan sertifikat disimpan yang baik, misalnya disimpan dalam plastik, serta difotokopi.

Presiden juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati kalau akan pinjam uang ke bank atau menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjamam.

“Tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu. Apakah usahanya nanti bisa dipakai keuntungannya untuk mencicil bunganya, mencicil pokoknya,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga berpesan agar pinjaman dari bank juga dimanfaatkan untuk modal kerja dan modal investasi. “Jangan dipakai untuk yang lain-lain. Terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kenikmatan hidup. Misalnya ya tadi. Beli mobil, beli sepeda motor, beli TV, beli kulkas dari pinjaman tidak boleh. Kalau usaha sudah untung boleh beli itu,” tambah Presiden.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi, istri Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Pimpinan Komisi II DPR RI Lukman Edy dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Editor
: Agusri
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)