Penangkaran Sarang Burung Walet di Pekanbaru Menjamur, Tapi Tidak Mendatangkan PAD

datariau.com
4.053 view
Penangkaran Sarang Burung Walet di Pekanbaru Menjamur, Tapi Tidak Mendatangkan PAD
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Usaha penangkaran burung walet masih marak di Kota Pekanbaru. Tapi, menjamurnya usaha ini tidak berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy mengakui, perolehan PAD dari sektor ini masih nihil.

"Kami menargetkan pendapatan dari sektor usaha sarang burung walet hingga Rp1,8 miliar tahun 2017 ini," kata Andri, dikutip halloriaucom, Selasa (31/1/2017).

Ditanya apa kendala, sehingga penerimaan pajak dari sarang burung walet minim, ia mengakui banyak usaha ini yang ilegal. Selain itu, ia mengakui banyak petugasnya yang kesulitan menemui pemilik.

"Kalau kita pungut juga artinya sama dengan kita legalkan usahanya. Kemudian setiap turun, tidak pernah jumpa pemilik. Paling hanya penjaganya saja, sementara pemilik bisa saja di luar kota, tidak pernah jumpa,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Andri, akan sulit mencapai target sebesar itu. Bahkan, yang selalu menyetorkan pajak ke instansinya hanya 10 wajib pajak.

Meski minim dan tidak akan tercapai, pihaknya tetap memungut lantaran sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2011. "Tercapai atau tidak urusan nanti, yang jelas kita sudah bekerja," imbuhnya.

Editor
: Adi
Tag:Walet
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)