Oknum Kades di Lirik Inhu Dilaporkan ke Inspektorat

datariau.com
2.574 view
Oknum Kades di Lirik Inhu Dilaporkan ke Inspektorat
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Melalui dana desa, Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik membangun gedung serba guna dengan nilai lebih kurang Rp300 juta, dalam proses pelaksanaan pembangunan gedung serba guna tersebut dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Inhu, karena diduga ada penggelapan dana desa dalam pembangunan gedung tersebut.

Terkait adanya dugaan dana desa di Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, Camat Lirik Suhadi SE MM saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai nilainya berapa, dirinya selaku camat belum mengetahui secara pasti, karena Pjs Kades Desa Labang Sari 1, 2 dan 3, belum ada melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kecamatan.

"Dan saya pun baru sebatas cerita dari orang-orang, pada hari Jumat kemarin jumpa dengan Lias, dia hanya bilang baru pulang dari Inspektorat, gitu aja," terang Suhadi, Camat Lirik kepada datariau.com, Ahad (22/10/2017).

Sementara itu, Plt Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak SE MSi dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

"Benar, masyarakat Lirik ada melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa, dan Jumat kemarin kami sudah panggil Pjs Kades Desa Lambang Sari untuk dimintai keterangan."

"Untuk mengenai sanksi, untuk sekarang ini kami belum dapat memutuskan, karena kami belum turun ke lapangan melihat apakah benar dana desa tersebut telah disalahgunakan oleh Pjs Kades. Rencana besok habis apel di kantor Bupati, kami langsung bentuk tim untuk melakukan audit," pungkasnya.

Terpisa Pjs Kades Desa Lembang Sari 1, 2 dan 3, Lias, saat dikonfirmasi mengatakan, semua berita tentang dugaan penyalahgunaan dana desa itu tidak benar.

"Benar saya ada ditelepon oleh pak Boyke kepala Inspektorat Inhu, dan menurut pak Boyke, kita disuruh kumpulkan seluruh data kegiatan desa," sebut Lias.

Ditanya siapa warga yang melapor, Lias mengaku tahu siapa warga itu. "Saya sudah tahu siapa orang yang melaporkan, tapi tidak perlulah disebutkan namanya, karena apa yang dilaporkan itu tidaklah benar," tegasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)