Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru tanpa Assessment, Ini Penjelasan Sekda

datariau.com
1.966 view
Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru tanpa Assessment, Ini Penjelasan Sekda

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 36 pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru dimutasi sore tadi. Namun yang aneh, mutasi pejabat kali ini tanpa proses assessment.

Dari 36 itu diketahui bahwa 6 diantaranya merupakan pejabat eselon II. Keanehan dalam mutasi ini, biasanya Pemko Pekanbaru berkoar-koar tentang aturan pelantikan pejabat eselon II yakni melalui assessment, namun kali ini aturan itu sepertinya dilanggar.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer dikonfirmasi terkait kejanggalan mutasi kali ini mengaku, bahwa mutasi tersebut sudah dikoordinasikan dengan Komisi Apatur Sipil Negara (KASN). Sehingga M Noer mengklaim, tidak perlu ada mutasi untuk 6 pejabat yang kini menduduki jabatan strategis tersebut.

"Kita sudah minta persetujuan dari KASN, jadi tidak ada masalah, rumpunnya kan sama," katanya, sebagaimana dikutip tribun.

Sementara saat ditanya beberapa pejabat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), pihaknya belum menetapkan pejabat definitnya. Sebab untuk mengangkap pejabat yang masih Plt menjadi definif akan dilakukan melalui assessment.

"Harus assessment, jadi untuk yang saat ini masih Plt khususnya untuk asisten III, BKD dan BPKAD," katanya.

Saat disinggung kapan akan dilaksanakan assessment tersebut, M Noer mengaku akan segera mengumumkan dalam waktu dekat. "Nanti akan ada pengumuman berikutnya dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)