Lahan Hibah PT TPP Diduga Dikuasai Beberapa Warga

datariau.com
1.448 view
Lahan Hibah PT TPP Diduga Dikuasai Beberapa Warga
Heri
Penyerahan lahan PT TPP kepada pemerinah.

RENGAT, datariau.com - Bagaimana daerah mau maju, baru saja lahan seluas 5,8 hetare dibebaskan oleh PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) untuk faslitas umum, dikabarkan bahwa sebagian lahan diduga sudah dikuasai oleh sekelompok warga. Lahan tersebut berada di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

PT TPP bebaskan lahan lebih kurang seluas 6,4 H terdiri dua HGB, HGB pertama yakni nomor 83 seluas 5,8 hektare dan HGB nomor 56 dengan luas lahan 6000 meter dengan total keseluruhan seluas 6,4 hektare.

Di HGB nomor 83 tersebut merupakan kawasan pasar Sri Gading yang di dalamnya termasuk Balai Adat, Kantor Desa Candi Rejo, Mushalla, Posyandu dan lainnya. Sedangkan HGB nomor 56 merupakan lahan yang di atasnya berdiri SDN 021 Air Molek II.

Namun menurut informasi yang dihimpun tim Datariau.com, HGB nomor 83 seluas 5,8 hektare yang berada di kawasan pasar Sri Gading dan Balai Adat di Desa Candi Rejo, diduga sebagian lahan sudah dikuasai oleh sekelompok warga menjadi hak milik pribadi. Bahkan informasinya tanah tersebut sudah ada yang terbit surat seperti SKGR, SKT ataupun Sertipikat.

Penyerahan lahan perusahaan tersebut dilakukan beum lama ini dihadiri oleh Kapolres Inhu, Ketua DRDD Inhu, Asisten, Kabag, Direksi dan Managemen PT TPP, Camat Pasir Penyu, KUPTD se Kecamatan Pasir Penyu serta pejabat Inhu lainnya. Juga hadir kepala desa, Ketua BPD Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, tokoh pemuka masyarakat serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Inhu Khairizal dalam sambutannya kala itu menyatakan terimakasih kepada PT TPP yang telah menyerahkan lahan yang selama ini masuk HGU dan Hak Guga Bangunan (HGB) perusahaan kini dihibahkak ke pemerintah. Lahan yang diserahkan perusahaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum.

"Bangunan yang ada di atas lahan yang sudah diserahkan perusahaan harus terus dijaga dan dipertahankan untuk kepentingan umum pada masa-masa yang akan datang. Seperti balai adat, kantor kades, bangunan sekolah dan juga pembangunan pasar Sri Gading kembali yang sudah terbakar beberapa waktu lalu bisa dilaksanakan," jelas Khairizal kala itu.

Selanjutnya Wabup juga menyinggung mengenai permintaan kepada PT TPP lahan seluas 10 hektar untuk kepentingan umum yang sudah diusulkan beberapa waktu lalu, lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah sakit ataupun juga Puskesmas plus yang terletak di pinggir jalan Lintas Tengah Simpang kantor Camat Pasir Penyu yang sudah dibangun RTH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:Hibah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)