Jumlah Media Online di Pekanbaru Membludak, Data Diskominfo Tahun 2016 Sudah Berikan Rekom 100 Situs Berita

datariau.com
3.380 view
Jumlah Media Online di Pekanbaru Membludak, Data Diskominfo Tahun 2016 Sudah Berikan Rekom 100 Situs Berita
Ilustrasi

 

PEKANBARU, datariau.com - Perkembangan media online di kota Pekanbaru sangat pesat, tidak butuh waktu lama Diahubkominfo Kota Pekanbaru telah mengeluarkan 100 rekomendasi izin portal web atau situs berita. Jumlah setara juga dikeluarkan pada tahun sebelumnya.

 

"Sepanjang 2016 sudah 100 situs yang kita keluarkan. Izin tersebut berlaku setahun. Artinya, tahun depan seluruh media bersangkutan diwajibkan mengurus perpanjangan rekomendasi izin pertal web tersebut," kata Kasubag Kominfo Dinas Perhubungan Pekanbaru Ijum, Rabu (23/11/2016).

 

Disebutkan Ijum, rekomendasi izin portal web atau media online yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dan Informasi hanya berlaku dalam waktu setahun.

 

Ditanya tentang persyaratan untuk membuat rekomendasi izin tersebut, Ijum menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti memiliki kantor, punya PT yang sah dan kelengkapan adminiatrasi lainnya. 

 

"Jika itu tidak lengkap maka kita akan kembalikan berkas pengajuannya untuk dilengkapi. Waktu awal tahun kemarin ada beberapa yang tidak lengkap syaratnya, dan itu kita kembalikan, setelah semua lengkap baru kita terbitkan rekomendasinya," terangnya.

 

Jumlah ini, terangnya hanya untuk di Kota Pekanbaru saja, sementara jika diakumulasikan dengan izin serupa yang dikeluarkan kabupaten dan kota lain di Riau, jumlahnya bisa berlipat ganda. Sulit diketahui pasti berapa ratus situs berita yang kini bermunculan di Riau.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)