Inspektorat Inhu Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Dana Desa

datariau.com
2.265 view
Inspektorat Inhu Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Dana Desa

RENGAT, datariau.com - Terkait dugaan korupsi pembangunan aula serba guna yang menggunakan dana desa Tahun 2017 di Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik, Inspektorat Kabupaten Inhu saat ini dalam tahap pengumpulan data. Hal ini disampaikan Plt Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak.

"Untuk permasalahan dugaan korupsi dana  Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 yang dilaporkan oleh masyarakat, kita masih tahap pengumpulan data. Setelah pengumpulan data nanti baru kita panggil pihak-pihak terkait dari desa tersebut," terang Boyke Sitinjak kepada datariau.com, Jumat (26/10/2017).

"Mengenai tindak lajutnya, kita tunggu hasil pemeriksa, bila nanti terbukti ada penyimpangan penggunaan dana desa sebagaimana yang dilaporkan warga, kita akan sampaikan kepada pimpinan dan diteruskan ke penegak hukum," terangnya lagi.

Hal ini berhubung dengan adanya warga yang mempertanyakan dana desa tersebut, diduga ada penyimpangan.

"Jujur saja saya selaku warga heran dengan pembangunan yang ada di Desa Lambang Sari 1,2 dan 3, contoh pembangun WC ukuran 2x3 meter dianggarkan sampai Rp29 juta, terus pemasangan paving blok sekolah TK Paud, 1 meternya Rp 150 ribu, terus pagar Paud dan jembatan di belakang Pasar Lirik, berapa bagunan itu dikerjakan tahun 2016 menggunakan dana desa atau dana ADD," terang Ahmad Gober, warga Lirik.

"Untuk pembangunan aula serbaguna tahun 2017 yang menggunakan dana desa dengan nilai kalau tidak salah Rp400 juta, itu juga tanpa dilelang, sepengtahuan saya kegiatan yang menggunakan uang negara lebih dari Rp200 juta harus dilelang, tapi pembangunan aula tersebut tidak dilelang, ada apa," tanya Ahmad Gober keheranan.

Dilanjutkannya, bahwa proyek atau program yang ada di desa yang dianggarkan dana desa itu bukan proyek atau program masyarakat, tapi proyek atau program perangkat desa dan kepala desa.

Sementara Ketua LSM Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir mengatakan, pihaknya menghimbau kepada warga Kecamatan Lirik, bila ada bukti-bukti kuat tentang dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oknum kades maupun perangkat desa, warga tidak berani melaporkan, serahkan bukti-bukti itu kepada LSM biar nanti LSM yang buat laporan di Kejaksaan.

"Jujur saja saya bangga dengan warga Desa Lambang Sari yang sudah melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Inspektorat. Besok hari Senin kita akan datangi Inspektorat untuk segera melakukan audit dan bila perlu nanti kita surati pihak Kejaksaan untuk segera audit dan lakukan penyidikkan dana desa Lambang Sari 1,2 dan 3," pungkas Hatta Munir.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Dana desa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)