Disperindag Minta Tutup Alfamart dan Indomaret yang Tidak Miliki IUTM

datariau.com
2.277 view
Disperindag Minta Tutup Alfamart dan Indomaret yang Tidak Miliki IUTM
Dok.

 

PEKANBARU, datariau.com - Persoalan masih banyaknya toko modern di Kota Pekanbaru seperti Alfamart dan Indomaret yang belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern terancam ditutup usahanya.

 

"Dari evaluasi kami selama sebulan dengan turun ke lapangan, memang banyak yang belummengantongi IUTM ini, bahkan ada yang sama sekali belum melengkapi perizinannya," kata Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa (15/11/2016).

 

Disinggung mengapa toko yang tidak miliki IUTM tidak ditindak tegas dan ada kesan pembiaran, Ingot membantah hal ini. Menurutnya, Disperindag telah berkali-kali menyurati pihak pemilik toko seperti Alfamart dan Indomaret.

 

"Sebenarnya tidak kita biarkan, kita Disperindag persuasif, kami sudah beberapa kali surati mereka, kami terakhir menyurati pada 27 September lalu, dengan tegas kita sampaikan bahwa apabila mereka belum mengurus izin agar segera menutupnya. Dan surat ini ditembuskan ke DPRD, Satpol PP dan sebagainya," jelas Ingot.

 

Atas surat tersebut, lanjut Ingot, sudah membuahkan hasil, dimana ada sekitar 85 ritel yang mengajukan perizinan dan saat ini perizinan yang mereka ajukan sedang dilakukan verifikasi.

 

"Kuota Alfamart dan Indomaret itu masing-masing 150 gerai, sudah penuh semua. Yang sudah mengajukan (urus izin) ke kami ada sekitar 85 baru, itu minggu kemarin," terang Ingot.

 

"Bukan hanya Alfamart Indomaret, juga toko-toko modern yang lain yang terkena dalam perda nomor 9 tahun 2014, semuanya harus miliki IUTM," pungkasnya.

Penulis
: Acandra
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)