Dicari 175 Pegawai Untuk 25 Kelurahan Baru Pemekaran di Kota Pekanbaru

datariau.com
3.919 view
Dicari 175 Pegawai Untuk 25 Kelurahan Baru Pemekaran di Kota Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru butuh 175 pegawai. Rencananya, 175 pegawai ini untuk mengisi 25 kelurahan di Kota Pekanbaru yang baru dimekarkan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriah dikutip halloriaucom menyebut, saat ini masing-masing di 25 kelurahan itu hanya memiliki lima orang aparatur, yang seluruh adalah eselon IV. Di antanya, Lurah, Sekretaris Lurah, dan 3 orang Kepala Seksi.

Jika saat ini di masing-masing kelurahan ada 5 orang eselon IV, maka seharusnya Pemko menyiapkan 10 orang pegawai di masing-masing kelurahan. Namun aturan tersebut sejauh ini belum bisa dipenuh oleh Pemko Pekanbaru.

"Dari target 10 orang pegawai fungsional umum yang ditetapkan dalam aturan oleh pihak Kemenpan, Pemko hanya mampu menyediakan tiga orang pegawai saja," kata Masriya, Selasa (31/1/2017).

Jika dari target 10 orang pegawai fungsional umum tersebut, hanya tiga orang yang mampu dipenuhi Pemko Pekanbaru, maka satu kelurahan masih kekurangan 7 orang pegawai. Jika dikalkulasikan dengan seluruh kelurahan yang dimekarkan, yaitu 25 kelurahan, maka kekurangan mencapai 175 pegawai.

Hingga saat ini, THL yang akan ditempatkan di 25 kelurahan yang dimekarkan juga belum tuntas. Pemko masih melakukan kajian THL mana saja yang nanti akan dipindahkan ke kelurahan.

"Bisa saja nanti kita ambil dari sekretariat atau dari OPD yang dileburkan dan kelebihan THL," jelasnya.

Lanjutnya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan bantuan satu PNS, BKD sudah menerbitkan surat tugasnya. Hanya saja PNS tersebut masih belum resmi berkantor di kelurahan baru karena masih ada administrasi yang harus diselesaikan.

"Kalau yang PNS sudah ada SKNya, satu kelurahan satu orang. Itu kita ambil dari beberapa OPD yang dileburkan," pungkas dia.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)