DPRD Inhu Minta Pemkab Tinjau Izin Arena Permainan Dragon Ball

datariau.com
1.257 view
DPRD Inhu Minta Pemkab Tinjau Izin Arena Permainan Dragon Ball
Heri
Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori.

RENGAT, datariau.com - Mendapat laporan adanya dugaan menjadi arena judi, DPRD Inhu minta agar Pemkab Inhu melakukan pengecekan terhadap perizinan arena permainan Dragon Ball.

"Kita dapat laporan, yang main di sana (arena permainan Dragon Ball) bukan anak-anak, malah orang dewasa dan disinyalir melakukan perjudian," kata Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori kepada datariau.com, Rabu (13/7/2016).

Ansori meminta BPMD-TPP dan Satpol PP meninjau ulang perizinan Dragon Ball yang berada di Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu tersebut, karena disinyalir terjadi penyimpangan perizinan.

"Untuk itu kita minta BPMD-TPP dan Satpol PP Inhu untuk tinjau ulang izin Dragon Ball, karena sudah banyak informasi yang masuk kepada saya, bahwa Dragon Ball tersebut tidak permainan anak-anak sebagaimana izin yang dimiliki," katanya.

Belum lama ini, kata Ansori, pihaknya mendengar adanya keributan oknum TNI, Polri, dan juga keributan suami istri di Dragon Ball. Dengan demikian, Ansori menyimpulkan bahwa lokasi itu bukan tempat permainan anak-anak, melainkan yang berkunjung dan berlamaan berada di sana adalah orang dewasa.

"Kalau Dragon Ball itu tempat permainan anak-anak, tidak mungkin ada terjadi keributan sebagaimana yang pernah beberapa kali terjadi. Kita lihat tempat itu juga tidak ada kontribusi bagi masyarakat, bahkan menjadi kerugiaan bagi masyarakat, apalagi dengan kondisi ekonomi yang saat ini dalam kondisi sulit," pungkasnya.

Tidak ada pihak Dragon Ball yang bisa dikonfirmasi terkait perihal ini. Tim datariau.com masih terus mengumpulkan data, baik konfirmasi pemilik Dragon Ball maupun konfirmasi pihak Pemkab Inhu yang mengeluarkan izin.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)