SIAK, datariau.com - DPMK Kabupaten Siak menggelar Percepatan Penyusunan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (RAPBKam) atau Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2018, Selasa (9/1/2018) sekira pukul 15.00 WIB, di Aula Kantor Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dimana diketahui beberapa akhir belakangan ini khususnya Penghulu Kampung di Kecamatan Tualang dan pada umumnya di daerah Kabupaten Siak yang mengeluhkan Alokasi Dana Kampung (ADK) dua tahun terakhir yang masih kurang bayar.
Dimana kegiatan yang digelar di Kecamatan Tualang tersebut, selain dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak H Yurnalis Basri Msi beserta jajaran dan staff. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Tualang Zalik Effendi Ssos, Penghulu Kampung, Kerani, Ketua Bapekam, Kaur Keuangan Kampung se-Kecamatan Tualang serta seluruh Pendamping masing-masing kampung.
Sebelumnya telah dijelas oleh Kadis PMK Siak H Yurnalis Basri MsiJadi dana itu sudah ada, jadi selesaikan dulu APBKam kurang bayar itu secara komplit, baru kita kucurkan (turunkan)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Kadis PMK) Kabupaten Siak H Yurnalis Basri Msi, Selasa (9/1/2018) di Aula Kantor Camat Tualang tadi.
Kemudian dalam kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (9/1/2018) siang, di Aula Kantor Camat Tualang tersebut, Kepala DPMK Siak H Yurnalis Basri Msi itu menjelaskan untuk dana kurang bayar ditahun 2016 dan tahun 2017 ini, ia meminta kepada seluruh Penghulu se-Kecamatan Tualang khususnya yang ada di daerah Kabupaten Siak agar segera mempercepat penyusunan anggaran untuk tahun 2018 ini. Dan untuk anggaran kurang bayar ditahun 2017 lalu akan dibayarkan di anggaran tahun 2018 ini.
"Dana kurang bayar 2016 yang belum dibayarkan dan ditahun 2017 APBD murni, yang di anggarkan itu harus jelas, yakni 10 persen dari ADK. Dimana 10 persen dari ADK itu besaran tiap kabupaten tidak sama dari APBD daerahnya. Solusinya harus sesuai dengan dasar hukum. Dan untuk anggara harus jelas yang akan di anggarkan untuk tahun 2018 nanti" terang Yurnalis.
"Di Perawang ini, Semoga APBkam cepat diselesaikan. Sehingga dan insya allah dana kurang bayar itu bisa segera kita kucurkan," tambah H Yurnalis Basri Msi mengatakan perihal tersebut dihadapan seluruh Penghulu Kampung se-Kecamatan Tualang, Selasa (9/1/2018) siang.
Selanjutnya, setelah penyampaian dari Kepala DPMK Siak tadi, kemudian Yurnalis mempersilahkan bagi Penghulu Kampung untuk menyampaikan pendapat, saran, kritikan serta masukkan dari setiap Penghulu Kampung se-Kecamatan Tualang tersebut.
Salah satunya dari Penghulu Kampung Maredan Timur H Sunani yang mengeluhkan keadaan guru-guru pengajar di Taman Kanak-Kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia mengatakan selama ini bahwa guru tersebut mengajar (mengasuh) dari pagi hingga siang hari. Disini guru-guru tersebut mengeluhkan tidak adanya anggaran untuk guru (uang makan), guru ini diketahuinya mengasuh anak orang (orangtua murid) dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB tersebut.
"Kalau TK (PAUD) inikan ngasuh anak orang, dari pagi hingga siang. Kalaulah kita keluarkan anggaran untuk makan siang guru-guru inikan tidak ada," terang Penghulu Kampung Maredan Timur H Sunani, Selasa (9/1/2018) siang.
Kemudian Penghulu Kampung Maredan Barat H Aljufri Ssos menambahkan perihal adanya pertanyaan dari masyarakat perihal anggaran kampung yang terpampang dipapan pengumuman tersebut. Sementara itu untukkan laporan (pengumuman rancangan) dan dana tersebut yang menjadi pertanyaan dari masyarakat tentang pengumuman transparansi keuangan kampung saat ini.
"Masalah RAB, kemarin kita tanya pada Dinas PU anggaran harus disesuaikan dengan HPS untuk disesuaikan dengan HPS misalnya biaya sebenarnya Rp61 juta ternyata harus dibuat sekitar Rp67 juta, ternyata didalam anggaran sudah masuk pajak 10 persennya. Sedangkan untuk masalah papan informasi, kalau bisa jangan dipampangkan semua anggaran dipapan informasi selain APBN dan APBD. Karena kalau untuk anggaran seperti ADK saja belum turun (pasti) masyarakat banyak bertanya kemana anggaran itu. Kalau APBN tidak masalah dipampangkan," ujar Penghulu Kampung Maredan Barat H Aljufri Ssos, Selasa (9/1/2018) siang.
Ditambahkan oleh Penghulu Kampung Tualang yang merupakan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Siak Juprianto Ssos MIP menanggapi hal tersebut, yang menjadi keluhan rekan-rekan Penghulu Kampung tadi, Juprianto menuturkan perihal Alokasi Dana Kampung (ADK) selama ini. ADK ini apakah antara fakta atau mitos. Selain itu, ADK tersebut baru merupakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung sebesar 10 persen tadi, sementara iti ADK yang dikucurkan (diturunkan) juga belum jelas.
"Harapan saya, meminta agar DPMK Siak lebih memperjelas dan memprioritaskan itu, agar ADK ini jelas, selama inikan antara fakta atau mitos. Kita disini sebagai penghulu was-was dan takut akan terjerat hukum. Dengan ADK tersebut, kenapa rancangan telah dibuat dipapan pengumuman, sementara anggaran belum turun, itulah yang saya katakan antara fakta dan mitos," ujar Penghulu Kampung Tualang Juprianto Ssos MIP, Selasa (9/1/2018) menyampaikan sedikit keluhan selama ini terkait ADK.