PMK Rohil: 70 Mantan Penghulu AMJ Segera Dikukuhkan dan Dilantik 28 Agustus 2025

Samsul
1.685 view
PMK Rohil:  70 Mantan Penghulu AMJ Segera Dikukuhkan dan Dilantik 28 Agustus 2025
Foto: Detikappi.com

ROHIL, datariau.com-Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rohil, Robby Kurniawan
mengatakan bahwa matan Pejuangan penghulu akhir masa jabatan (AMJ) akan dikukuhkan dan dilantik pada 28 Agustus 2025.

Sebelumnya tercatat sebanyak 96 penghulu yang berakhir masa jabatannya di bulan Desember 2023, sesuai SE Mendagri nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas PMK sesuai arahan Bupati Rohil H Bistamam, ada sebanyak 70 penghulu yang memenuhi syarat untuk kembali dilakukan pengukuhannya. Dimana, penghulu tersebut mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Saat ini kami masuk ke tahapan verifikasi surat keputusan bupati di Bagian Hukum Setda Rohil. Setelah dilaporkan kepada Bupati Rohil H Bistamam , Insya Allah akan dilakukan pengukuhannya pada tanggal 28 agustus nanti,” kata Robby kepada media, Jumat (22/08/2025).

Lanjutnya Robby Kurniawan, dari 96 penghulu tersebut ada sebanyak 15 penghulu yang mengundurkan diri, 6 penghulu telah meninggal dunia, 3 penghulu tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya dan 1 penghulu diberhentikan.

“Bupati Rohil H Bistamam berpesan kepada kami Dinas PMK untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan, dengan sebaik-baiknya sehingga lancar segala proses hingga dihari pengukuhan nanti,” tutup Robby kurniawan. *


Sumber: Detikappi.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)