Camat Bagansinembah Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Benahi Pajak Lama

datariau.com
1.501 view
Camat Bagansinembah Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Benahi Pajak Lama
Dok.
Kondisi Pajak Lama.

BAGANBATU, datariau.com - Anggota Komisi A DPRD Rohil Leonard Situmorang SH meminta Camat Bagan Sinembah HM Nasir untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan itu dikatakan Leo terkait pernyataan Camat Bagan Sinembah HM Nasir yang mengatakan bahwa semrawutnya Pajak Lama sudah tidak bisa disterilkan lagi.

"Kalau dia (Camat,red) tidak mampu membenahi Pajak Lama itu, lebih baik dia (Camat) mundur saja, buat apa dia jadi camat kalau ngurusin Pajak Lama aja nyerah," tegas Politisi Partai Gerindra ini kepada Datariau.com, Rabu (5/10/2016) saat ditemui di rumahnya.

Selain Anggota DPRD Rohil, Leo sebagai warga Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah merasa sangat kecewa atas pernyataan camat tersebut. Sebab, tidak hanya menyebabkan kotor dan mengganggu lalu lintas, bahkan sudah dua kali terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Kita akui pemerintah kecamatan sudah melakukan upaya-upaya pembenahan, namun kenyataannya tidak membuahkan hasil. Artinya, masih gagal, berarti masih perlu upaya-upaya lain yang harus dilakukan, bukan menyerah begitu, camat itu harus tegas, kalau tegas saya yakin pasti bisa," urainya.

Leo juga mengatakan, jauh sebelumnya, camat pernah mengeluhkan karena jumlah Satpol PP di Bagan Sinembah yang hanya berjumlah 5 orang, sehingga sulit untuk melakukan penertiban.

"Sekarang sudah banyak, sudah 17 orang, tapi apa, malah camat menyerah, lebih baik mundur sajalah, itu lebih baik," ungkap Leo geram.

Leo mengungkapkan, dalam menangani Pajak Lama itu sebenarnya hanya memerlukan ketegasan dan keberanian dari camat. "Jika seperti yang dikatakan camat bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan serta surat perjanjian, berarti hanya tinggal keberanian camat saja untuk melakukan tindakan tegas, gusur saja itu pedagang yang jualan di badan jalan, paksa masuk ke dalam, kan di dalam masih banyak lapak jualan yang kosong," pinta Leo.

Leo juga menyampaikan, jika dalam upaya penertiban pihak kecamatan melalui 17 Satpol PP-nya takut, sebaiknya libatkan aparat penegak hukum seperti Polisi dan juga dapat meminta bantuan Koramil untuk mendampingi penertiban.

"Selain itu juga kita banyak Ormas, OKP dan pemuda lainnya yang dapat diajak kerjasama, itupun kalau camatnya mau," ujarnya kembali memberi solusi.

Namun demikian, yang paling disayangkannya adalah sepanjang kepemimpinan camat HM Nasir ini tidak pernah mengundang 10 Anggota DPRD Rohil dapil Bagan Sinembah untuk duduk bersama tukar pendapat terkait masalah ini dan berbagai masalah-masalah lainnya.

"Bahkan di Bagan Sinembah ada dua pimpinan DPRD Rohil, saya rasa tidak salah kalau camat undang kita untuk diskusi, sebab walau bagaimanapun, kami ini warga dia (Camat), tapi nyatanya, sampai sekarang ini camat tidak pernah melakukan itu," beber Leo dan meminta kepada camat untuk segera mengambil tindakan tegas agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)