Bupati Kampar Perintahkan Pembayaran THR ASN

Datariau.com
1.765 view
Bupati Kampar Perintahkan Pembayaran THR ASN
Foto : Mirdas Aditya
Plt BKAD Edward SE M.Si Bersama Kadis Perikanan Ir Usman Amin

BANGKINANG KOTA datariau.com -  Kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terjawab, dimana THR untuk para ASN dibayarkan dengan dasar Pereturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 76/PMK.05/2017 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemeberian tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia.

 

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal melalui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kampar Edward, SE, M.Si di ruang kerja kemarin 15/6, terkait Permenkeu yang dirandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tersebut.

 

Ditambahkan oleh Edward dengan telah keluarnya Permen PMK maka Pemkab Kampar menindaklanjuti dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai pada hari ini (Kamis 15/6-Red) Bupati Kampar Azis Zaenal telah memerintahkan untuk melaksnakan pemabayaran ini sesuai dengan Permenkeu tersebut, oleh sebab itu  kita sudah dapat mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)nya.

 

Dikatakan Edwar yang didampingi oleh Yandrianto Kabid Perbendaharaan dan Kholisman Kabid Anggaran BKAD  Kabupaten Kampar bahwa jumlah THR yang dibayar untuk Aparatur Sipil Negara  sebesar Rp. 32.118.358.700,- untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), oleh sebab itu sesuai dengan Permenkeu tersebut besaran THR yang dibayarkan sebesar gaji pokok per bulan Juni.

 

"Dengan percepatan pembayaran ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berbagai kebutuhan terutamam dalam mengahadapi Hari Raya Iedul Fitri yang tak berapa hari lagi" Kata Edward.  

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)