Bupati Inhu Pindahkan ASN Kesbangpol ke Setwan, Ternyata Ini Penyebabnya..

datariau.com
2.306 view
Bupati Inhu Pindahkan ASN Kesbangpol ke Setwan, Ternyata Ini Penyebabnya..
Foto: Internet
Kantor DPRD Inhu.

RENGAT, datariau.com - Mendadak puluhan apratur sipil Negara (ASN) dari organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Inhu dimutasi massal.

Dari data yang berhasil dihimpun datariau.com, kurang lebih 96 orang dari berbagai OPD dimutasi ke Sekretariat DPRD Inhu, Selasa (23/1/2018).

Plt Sekretariat Pemkab Inhu Ir H Hendrizal MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi puluan ASN dari OPD Kesbangpol ke Sekretariat DPRD Kabupaten Inhu.

"Ada sekitar 95 atau 96 orang, semuanya ASN non eselon termasuk ASN yang nonjob," terang Plt Sekdakab Inhu Hendrizal.

Menurut Plt Sekdakab Inhu, mutasi puluhan ASN dari OPD Kesbangpol karena anggaran selama tahun anggaran 2018 di Kesbangpol itu nol persen.

"Penyebabnya, anggaran di OPD Kesbangpol hingga paripurna R-APBD tahun anggran 2018 digelar akhir Desember 2017 kemaren DPRD Inhu tidak melakukan pembahasan anggaran Kesbangpol," papar Sekdakab.

Namun demikian, kata Hendrizal, keseluruhan puluhan ASN OPD Kesbangpol non eselon itu tidak bermuara di OPD Sekwan.

"Disesuaikan dengan disiplin ilmu, dan sebahagiannya ada di Bagian Hukum," papar Sekdakab.

Sehari sebelumnya, Bupati Inhu selaku Inspektur Upacara Apel Senin (22/1/2018), di halaman Kantor Bupati Inhu mengatakan akan memutasikan seluruh ASN Kesbangpol ke OPD Setwan.

"Jangan cemas karena anggaran di Kesbangpol tidak ada, secepatnya ASN non eselon akan saya mutasikan menjadi staf di Setwan," janji Bupati.

Pernyataan ini terkesan adanya kekesalan Bupati karena DPRD Inhu melakukan coret terhadap anggaran untuk OPD Kesbangpol, sehingga dalam APBD tidak muncul anggaran OPD tersebut. Agar staf dan pegawai di OPD Kesbangpol tetap menerima honor, maka dipindah ke Setwan.

Terpisah, Kepala OPD Kesbangpol Adri Bahar menepis tuduhan DPRD Inhu menyebut anggaran Kesbangpol tidak dibahas Dewan karena Kesbangpol tidak pernah hadir dipanggil untuk dibahas.

Bahkan menurut Adri Bahar, berdasarkan surat Sekdakab nomor 22/900/TAPD/XII/2017 tentang jadwal pembahasan RKA Kesbangol, seluruh staf dan pejabat eselon tetap hadir.

"Pada saat diundang kami sudah hadir, tapi malah ditunda dengan alasan menunggu informasi selanjutnya dari Pimpinan Dewan," terang Kaban Kesbangpol ini.

"Pembahasan RKA OPD Kesbangpol mulai memanas sejak pertama digelar pembahasan atau sejak 18 Desember 2017 hingga akhir Paripurna R-APBD tak kunjung dibahas," tambahnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)