Besok Panwaslu Kabupaten Pelalawan Lantik 36 Peserta Panwascam

Hermansyah
1.442 view
Besok Panwaslu Kabupaten Pelalawan Lantik 36 Peserta Panwascam
Ist
Daftar peserta yang lulus sebagai Panwascam Kabupaten Pelalawan.

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan mengumumkan para komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan yang lulus wawancara, Rabu (12/10/2017) kemarin.

Hal itu tertuang dalam keputusan Panwaslu Kabupaten Pelalawan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur Spi.

Selanjutnya pengumuman pengurus Panwascam se-Kabupaten Pelalawan dengan Nomor: 004 / RI-06 / KP.01.00 / 010/2017, korban sebanyak 36 orang calon Panwascam di 12 kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan ada tiga orang anggota Panwascam.

 

Kemudian Mubrur Spi dalam rangka pelaksanaan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No 10 tahun 2012 dengan beberapa syarat terakhir dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan PAW Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten / Kota, Panwascam dan PPL.

Maka demikian jadinya setelah melalui penelitian administrasi, hasil penilaian tes tertulis dan tes wawancara terhadap calon Panwascam, "Kami telah berhasil sebanyak 36 nama Panwascam untuk 12 Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan," kata Mubrur Spi, Rabu (12/10/2017) kemarin.

Nanang Wartono SH MH yang juga Komisioner Panwaslu Kabupaten Pelalawan akan menambah jadwal pelantikan pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2017 yang bertempat di Hotel Grand Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

"Besok, sebanyak 36 orang peserta Panwascam untuk 12 Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan kita lantik di Hotel Grand Pangkalan Kerinci pada hari Sabtu 13 Oktober 2017," terangnya.

Himbauan untuk sahabat-sahabat Panwaslu kecamatan yang akan dilantik besok diharapkan kiranya untuk tetap selalu menjaga netralitas dan memantaskan diri untuk menjadi seseorang Pengawas Pemilu dan jaga nama baik lembaga.

"Dan bagi masyarakat yang menampung anggota kita di kecamatan yang utama dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sampaikan ke kami, kita akan tindak mereka, Panwaslu Kabupaten Pelalawan bukan tong sampah yang menampung pecundang, bagaimana penyelenggaraan Pemilu bisa terlaksana dengan baik kalau pengawasnya yang utama mata, kinerja mereka akan tetap kami pantau, "imbuhnya.

Penulis
: Yuspardi SH
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)