Aduh, Drainase Jalur Dua Jalan Sudirman Air Molek Dinilai Akan Cepat Rusak, Ini Penyebabnya..

datariau.com
2.319 view
Aduh, Drainase Jalur Dua Jalan Sudirman Air Molek Dinilai Akan Cepat Rusak, Ini Penyebabnya..
Heri
Kondisi proyek drainase saat dikerjakan.

RENGAT, datariau.com - Proyek pelebaran jalan jalur dua, pembangunan box culvert dan drainase di jalan Jendral Sudirman, Kota Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Provinsi Riau dinilai akan cepat rusak.

Diduga, proyek ini tidak sesuai bestek. Berdasarkan informasi yang terpampang di papan proyek, pemenang kegiatan lelang adalah PT Wahana Jaya Prima (PT WJP) dan Konsultan PT Bumi Persada Engginering Konsultan.

Dari pantauan datariau.com di lapangan drainase ini pengerjaannya tidak memakai lantai kerja dan tidak memakai pasir uruk untuk pondasi pengecoran, dan dilakukan langsung (dicor) di atas tanah aslinya, selain itu semestinya tulang besi pembagi seharusnya berjumlah 13 jalur namun sebahagian pengerjaan dipasang ada yang hanya 8 jalur.

Salah seorang Tokoh Masyarakat H Seno Harto SP SPd SH saat ditemui datariau.com di lokasi proyek, Jumat (22/9/2017) menanggapi pekerjaan ini, bahwa diduga telah terjadi mark-up.

"Iya, kita duga ada mark-up ini," katanya.

Dikatakan Seno, pengerjaan drainase ini tidaklah sama banyak menggunakan tulang besi, maka terindikasi terjadi mark-up sekitar 5 besi per 10 meter pada tulang drainase yang hanya menggunakan 8 jalur saja.

"Hal ini jelas mengurangi kekuatan drainase yang ada, apalagi drainase ini di jalan poros yang notabennya dilalui mobil kenderaan berat berupa toronton dan mobil berat lainnya," ujarnya.

Menurutnya, dugaan mark-up terhadap besi drainase ini khusunya di kelurahan Sekar Mawar dan kelurahan Kembang Harum kecamatan Pasir Penyu.

Menurut Seno Harto yang juga Ketua LSM Clean Governance kabupaten Inhu, peningkatan jalan Air Molek sampai Simpang Japura nomor kontrak: 620/SPHS-PUPR/Ting-AMSJ/164/2017 dengan nilai kontrak Rp 13,336,611,070,34.

Selain itu pemakaian batu cor sesuai kekuatan uji beton menurutnya jika diatas K 200 harus pakai batu split dan jika dibawah K 175 boleh pakai batu kerikil.

"Hal ini setelah pekerja kita tegur, pada esok harinya pakai kerikil kasar, hal ini jelas ada pekerjaan yang belum sesuai dengan yang seharusnya," kata mantan Anggota DPRD Inhu Periode 1999-2004 ini.


H Seno Harto SP SPd SH. (foto: heri/datariau.com)


"Anehnya lagi, setiap di depan rumah atau ruko tidak diberi plat masuk, terkait ini masyarakat sudah komplain dan yang mendapat jembatan plat masuk disinyalir dipungut bayaran dari Rp500 ribu hingga 600 ribu per jembatan/plat, sementara informasinya gratis," pungkas Seno.

Terkait hal ini, PPTK Perkim Provinsi Riau Agus saat dihubungi via selulernya membenarakan telah mendapat laporan dari masyarakat terkait pengerjaan drainase ini.

"Ya kita sudah mendapatkan laporan dan bahkan dokumen yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor dimaksud yang hanya memakai besi 8 jalur," kata Agus.

Menurutnya, pekerjaan ini masih dalam pelaksanaan dan masih belum dilakukan serah terima (PHO) dan rekanan kontraktor masih punya waktu untuk perbaikan dan untuk pemeliharaan.

"Akan kita laporkan pada atasan sesuai data yang juga kita peroleh," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)