121 Personil Polda Riau Memasuki Masa Pensiun

datariau.com
1.690 view
121 Personil Polda Riau Memasuki Masa Pensiun
Riauterkini.com
Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Anggota Polri di aula Sekolah Polisi Negara Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Dari Januari hingga minggu kedua September 2016, sebanyak 121 personil di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Riau memasuki masa akhir tugas atau pensiun.

Hal itu diungkapkan Kepala Polda Riau saat memberikan sambutan acara sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Anggota Polri di aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (20/9/2016).

Acara sosialisasi mekanisme pensiun bagi anggota Polri, khususnya di lingkungan Polda Riau ini menghadirkan pemateri Karo Binkar Mabes Polri Brigjen Pol Priyo Widyanto.

Kapolda Riau mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan personil saat memasuki masa pensiun. Pertama, menjalankan fungsi SDM, seperti pelayanan pra pengakhiran dinas. Kedua, pelayanan pengakhiran dinas dan terakhir, pasca pengakhiran Dinas.

"Untuk tahun 2016 ini, Polda Riau sudah melaksanakan pelayanan pengakhiran Dinas sebanyak 121 personel sampai bulan September 2016," kata Supriyanto.

Karo Binkar SDM Polri Brigjen Pol Priyo Widyanto menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi meliputi pelayanan terhadap masa persiapan pensiun (MPP), dipertahankan dalam dinas aktif (DDDA) bagi anggota Polri dengan keahlian khusus dan kriteria tertentu.

Mekanisme pengakhiran masa tugas bagi anggota Polri terbagi dalam tiga kategori. Pertama, pemberhentian dengan hormat (PDH), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta pelayanan administrasi pensiun.

"Oleh karena itu, diharapkan seluruh personil setelah memasuki purna tugas bisa menikmati masa pensiun dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup setelah menerima tunjangan pensiun," tukasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakapolda Riau Kombes Pol Drs Suharsono, dan Irwasda Polda Riau, serta para pejabat utama serta para Kasatwil (Kapolres) jajaran dan Para Kabag Sumda, Kasubag Renmin Satker serta personil Polda Riau.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)