SIM Corner Mall SKA dan SIM Keliling Pekanbaru Sementara Tidak Beroperasi

6.309 view
SIM Corner Mall SKA dan SIM Keliling Pekanbaru Sementara Tidak Beroperasi
Masyarakat mengurus SIM di Santlantas Pekanbaru. (foto: sarwan)
PEKANBARU, datariau.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat kelengkapan seseorang untuk mengendarai kendaraan di jalan raya, jadi setiap pengendara atau pengemudi di jalan raya wajib memiliki SIM. Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat, maka dalam waktu dekat Polri akan melakukan pelayanan SIM Online, dimana pengurusan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara Online.

"Sebelumnya kita minta maaf kepada masyarakat untuk saat ini pelayananan kita di SIM corner Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling untuk sementara tidak dapat beroperasional, karena saat ini kita sedang memasang perangkat baru pada perangkat kita yang ada saat ini dimana nantinya akan diadakan SIM online," kata KasatLantas Polresta Pekanbaru Zulanda, Selasa (28/7/2015).

Dengan adanya SIM Online tersebut, diharapakan dapat meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat, namun dengan adanya perencanaan tersebut tentunya ada perangkat baru yang harus terpasang pada perangkat milik Polri yang ada sekarang, oleh karena itu dengan adanya pemasangan perangkat tersebut maka untuk sementara pelayanan SIM yang ada di Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling untuk tidak beroperasional dan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM silahkan datang langsung ke Satpas SIM Sat Lantas Polresta Pekanabaru di Rumbai Pesisir.

"Tidak beroperasionalnya SIM corner di Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling ini belum bisa kita pastikan berapa lama, namun akan kita usahakan secepatnya. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM silahkan datang langsung ke Satpas Sat Lantas Polresta Pekanbaru di Rumbai Pesisir," tambah Kasatlantas Zulanda. (sar)

Tag:SimSKA
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)