Satpol PP Akan Mulai Bongkar Lagi Bangunan Kos Jalan Puyuh

994 view
Satpol PP Akan Mulai Bongkar Lagi Bangunan Kos Jalan Puyuh
Pembongkaran Rumah Kos Jalan Puyuh beberapa waktu lalu. (net)
PEKANBARU, datariau.com - Persoalan rumah kos 70 pintu di Jalan Puyuh, semakin membingungkan publik. Dugaan adanya permainan dalam penertiban terhadap bangunan yang melanggar garis sepadan bangunan ini terus mencuat.

Buktinya, penertipan kos 70 pintu seolah-olah dicicil. Kini muncul lagi wacana akan digelarnya kembali penertiban terhadap bangunan itu dalam pekan depan pasca digelar penertiban sebulan lalu.

Terkait penertiban kos 70 pintu, di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi, yang bulan ini dijadwalkan akan diselesaikan, dimana saat ini sedang dalam monitoring, Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (17/9/2014) mengatakan, pihaknya hari ini tengah memonitoring, karena memang jadwalnya dalam bulan ini harus diselesaikan.

Ia mengatakan, batas waktu untuk eksekusi bangunan yang sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan itu memang sampai September ini. Maka kata dia, tepatnya Senin 22 September mendatang, Tim Yustisi yang dikomandoi Satpol PP akan kembali turun melakukan penertiban.

"Pokoknya sampai minggu ini kita pantau. Sembari menyiapkan peralatan dan kordinasi dengan Dinas teknis terkait," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Satpol PP telah melakukan eksekusi tepatnya Agustus lalu. Meski belum maksimal, Satpol PP menjawalkan September ini bangunan yang sudah melanggar GSB itu harus diselesaikan. (*)



JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)