Perda Belum Berlaku, Irawan Sudah Dimintai Tarif Parkir Rp5000

1.244 view
Perda Belum Berlaku, Irawan Sudah Dimintai Tarif Parkir Rp5000
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Perda retribusi parkir di pinggir jalan memang sudah disahkan, namun prosesnya masih berlangsung sebelum diberlakukan di tengah masyarakat. Namun, masyarakat sudah dimintai tarif parkir Rp5000.

Seperti yang dialami seorang warga Kota Pekanbaru Irawan, ketika berbelanja di salah satu swalayan di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, pada Senin malam tadi (2/11/2015), dirinya diminta membayar parkir motor Rp5000. Padahal Irawan mengaku hanya berhenti sebentar guna belanja kebutuhan sehari-hari.

"Ketika keluar swalayan dan manaiki motor datang petugas minta uang parkir, biasa saya kasih Rp1000, eh dia bilang kurang, sekarang Rp5000, sok-sokan pula dia bilang kalau siang itu sudah disahkan perda, aku ceramahi dia, kalau perda itu disahkan belum langsung berlaku, ada tahap verifikasi, barulah dia paham dan diam menerima uang Rp1000," ujar Irawan kepada datariau.com, Selasa (3/11/2015).

Menurut Irawan, dengan disahkan perda ini, banyak warga yang resah. Karena dalam perda itu sebenarnya Rp4000 untuk motor dan Rp8000 untuk mobil bukan berlaku di setiap parkir melainkan di titik-titik tertentu saja. Kemudian saat ini perda itu masih dalam tahap verifikasi.

"Kalau warga yang tidak tahu tentu akan membayarkan Rp5000, kami sebagai masyarakat agar segera dinas terkait mensosialisasikan perda ini dengan baik," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perda yang disahkan Senin kemarin, besaran parkir Rp4000 untuk roda 2 dan Rp8000 ribu untuk roda empat tersebut hanya berlaku pada zona-zona khusus saja. Sedangkan di luar itu masih sama seperti biasa.

Untuk menentukan zona sesuai dengan petunjuk teknisnya dalam perwako. Sedangkan untuk gambaran umumnya adalah level of servisnya atau kondisi jalan yang padat dan jenuh. Dimana akan ada tiga zona penetapan tarif parkir ini yakni Zona I kawasan yang dinilai sangat padat, tarif parkirya Rp4000 motor dan Rp8000 mobil, Zona II kawasan yang dinilai cukup padat‎ tarif parkirnya Rp3000 motor dan Rp7000 mobil, Zona III kawasan yang tidak padat tarif parkirnya Rp1000 motor dan Rp2000 mobil. (rik)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)