Pedagang Pasar Ramadhan di Pekanbaru Bebas Pungutan Retribusi

1.663 view
Pedagang Pasar Ramadhan di Pekanbaru Bebas Pungutan Retribusi
Pasar ramadhan di Kota Pekanbaru. (foto: safrina yanti)
PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru Mahyudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memungut retribusi apapun kepada pedagang yang berjualan di pasar Ramadhan.

"Semua kita serahkan kepada pihak pengelola termasuk soal kutipannya. Karena kita juga tidak punya dasar hukum untuk mengutip retribusi pasar Ramadahan," tegas Mahyudin, Selasa (16/6/2015).

Mahyudin menerangkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan di pasar Ramadhan. Asalkan tidak menimbulkan kemacetan. "Yang penting lokasi pasar Ramadhan tidak menimbulkan kemacetan bagi pengguna kendaraan serta harus bersih," ungkapnya.

Lebih juah dikatakannya, pihaknya sejauh ini sudah menyurati camat agar turut mengatur pasar Ramadhan yang ada di wilayah mereka dan berkoordinasi bersama pengelola. Disamping itu Dinas Pasar juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan.

"Prinsipnya kita ingin keberadaan pasar Ramadhan berada di tempat yang tepat dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat pengguna jalan," tutupnya. (yan)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)