Karena tak Diminati, Syarat Jadi Lurah Kini Dipermudah

1.370 view
Karena tak Diminati, Syarat Jadi Lurah Kini Dipermudah
Ilustrasi. (net)
PEKANBARU, datariau.com - Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, menyatakan minimnya peminat Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ikut seleksi calon lurah, membuat pihaknya kedepan akan mempermudah atau mengendorkan persyaratan yang ditetapkan dalam seleksi.

"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," kata Kepala BKD, Azharisman Rozie, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (7/9/2014).

Menurut dia, sejauh ini peminat untuk lowongan lurah masih tidak bertambah dari awal dibukanya lowongan ini hampir 3 pekan lalu. Kurangnya minat peserta seleksi lurah pada tahap kedua, diakui dia lantaran beberapa faktor, diantaranya kurangnya tingkat kesejahteraan lurah baik itu gaji pokok dan tunjangan yang didapat.

Sementara tugas yang diemban lurah lebih berat dibandingkan dengan pejabat setara eselon lurah yang bekerja di pemerintahan. Dari data BKD sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua yang mendaftar tercatat masih 6 orang. Padahal pendaftaran sudah berakhir sejak 31 Agustus kemarin.

"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.

Namun tentunya, tambah Rozie, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. "Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan," pungkasnya. (*)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)