Jatuh Tempo PBB 30 September, Kantor Dispenda Diserbu Wajib Pajak

952 view
Jatuh Tempo PBB 30 September, Kantor Dispenda Diserbu Wajib Pajak
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Menjelang jatuh tempo Rabu (30/9/2015) pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), kantor bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru diserbu masyarakat.

Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan, bahwa hari ini Senin (28/9/2015) tingkat kunjungan masyarakat yang ingin membayar PBB sangat ramai jika dibandingkan hari-hari biasanya.

"Masyarakat yang ingin membayar PBB hari ini sangat ramai jika dibandingkan hari-hari biasa. Peningkatan sekitar 100 persen," ujarnya, Senin siang tadi.

Menurut Yuliasman, peningkatan pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat saat ini wajar, pasalnya Rabu lusa batas akhir pembayaran.

"Jatuh temponya tanggal 30 September, jadi wajar kalau masyarat ramai membayar pajak hari ini hingga dua hari kedepan. Jika tidak, maka membayar pajak melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," jelasnya.

Yuliasman menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan dan antrian bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, pihaknya sudah membuka layanan pembayaran pajak di UPTD tiap-tiap kecamatan.

"Bukan hanya UPTD saja, kita bahkan sudah membuka loket pembayaran PBB di beberapa permungkinan penduduk yang dianggap ramai pada hari Sabtu dan Minggu seperti Bukit Raya, jalan Kesadaran, jalan Utama, jalan Sukakarya Tampan dan jalan Delima serta jalan Uka," paparnya.

Dengan cara tersebut, lanjut Yuliasman, pihaknya optimis bisa mengejar target PBB tahun 2015 sebesar Rp90 miliar. "InsyaAllah kita optimis bisa mecapai target," tutupnya. (yan)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)