Diduga Salah Alamat, Proyek Drainase Jalan Kesehatan Dibangun Tanpa Plang

864 view
Diduga Salah Alamat, Proyek Drainase Jalan Kesehatan Dibangun Tanpa Plang
Pembangunan drainase. (foto: rac)
PEKANBARU, datariau.com - Pembangunan drainase (Parit Beton) sepanjang kurang lebih 65 meter dengan lebar 0,80 meter di Jalan Kesehatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, diduga sebagai proyek salah alamat alias pengalihan proyek yang seharusnya bukan dilaksanakan di tempat tersebut.

Informasi yang beredar di lapangan, pembangunan drainase tersebut seharusnya dilakukan di Jalan Kesehatan RT 02 RW 07, namun kenyataan justru yang dikerjakan di RT 05 RW 07.

"Ini jelas melanggar UU No 31 Tahun 1999 dan UU No 28 Tahun 1999," kata Ketua Presedium LSM Forbes-Otp Doni Herman, kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).

Menurut Doni, proyek pembangunan drainase di Jalan Kesehatan tersebut, merupakan proyek pemerintah Pekanbaru melalui APBD tahun 2014 di Dinas Cipta Karya.

"Itu merupakan proyek pemerintah sengaja tidak diberi plang proyek dan hal ini dilakukan untuk menghindari pengawasan masyarakat. Karena sebenarnya proyek tersebut telah menyalahi aturan," kata Doni menduga. (*)


















rac

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)