Asosiasi Pedagang Pekanbaru Minta Kepastian Pengelola Plaza Sukaramai

1.569 view
Asosiasi Pedagang Pekanbaru Minta Kepastian Pengelola Plaza Sukaramai
Para pedagang saat memaksa masuk gedung Ramayana usai terbakar. (foto: int)
PEKANBARU, datariau.com - Pedagang korban kebakaran Plaza Sukaramai yang dinaungi oleh Perkumpulan Asosiasi Pedagang se Kota Pekanbaru menuntut dua point ke pihak pengelola Plaza Sukaramai.

Selain meminta kepastian kapan diperbolehkannya pedagang untuk masuk mengambil barang sisa di dalam gedung Plaza Senapelan atau Ramayana yang terbakar, asosiasi pedagang meminta penjelasan ke pihak Plaza Sukaramai terhadap tindak lanjut pasca kebakaran ini.

"Pertama, kami meminta pengelola menjelaskan apakah kontruksi bangunan dilakukan rehab atau dibangun kembali. Kedua, menuntut pengelola mencarikan solusi penampungan sementara pedagang korban kebakaran ini," ungkap ketua asosiasi Pedagang se Kota Pekanbaru, Indra Mulyadi, Senin (14/12/2015).

Dijelaskannya, terkait penampungan sementara, pedagang korban kebakaran ini juga mengusulkan ke pihak pengelola yang dalam hal ini PT MPP, untuk segera mengakomodir usulan tempat penampungan sementara dari usulan asosiasi pedagang.

Diantaranya, seperti Pasar Senapelan (Kodim) yang masih bisa menampung sekitar 135 kios, Pasar Sail sekitar 35 kios, Pasar Rumbai 45 kios, dan Pasar Arengka yang masih memungkinkan menampung sekitar 100 kios.

"Segeralah PT MPP merelokasi pedagang secepatnya. Jika ada hal-hal yang perlu dibicarakan nantinya, itu bisa diselesaikan secara bersama. Terkait usulan ini, kita asosiasi pedagang juga sudah bicara sama pak Wali," pungkas Indra yang meminta pihak pengelola bertindak dengan cepat.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(kur)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)