Siap-siap, Sistem Ganjil-Genap Akan Buat Showroom Mobil Diserbu

datariau.com
1.077 view
Siap-siap, Sistem Ganjil-Genap Akan Buat Showroom Mobil Diserbu
Illustrasi

JAKARTA, datariau.com - Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 164 Tahun 2016 telah resmi dan akan segera diberlakukan hari ini, (30/8) yang mengatur kendaraan nomor polisi ganjil-genap di beberapa ruas jalan utama Jakarta. Penerapan ini bukan tanpa risiko, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan khususnya mobil.

Penerapan pembatasan nomor polisi ganjil-genap diprediksi akan meningkatkan penjualan kendaraan roda empat, atau mendorong seseorang untuk memiliki dua kendaraan dengan masing-masing bernomor polisi ganjil dan genap.

"Memang ada kecenderungan orang untuk membeli satu mobil lagi (agar punya nomor polisi ganjil dan genap), tapi sejauh ini belum ada peningkatan penjualan signifikan di wilayah Jabodetabek," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraam Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, kemarin.

Nangoi mengatakan, sejauh ini pihaknya dan gabungan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mengaku masih sepakat dengan langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengurai kemacetan. Ia mengatakan, tidak bisa pabrikan mobil selalu disalahkan atas semua kemacetan yang ada di Ibukota dan sekitarnya.

"Belum ada dampak signifikan ke penjulan dari aturan yang akan berlaku besok. Prinsipnya kami akan ikuti aturan main pemerintah. Tapi kami belum tahu bagaimana ke depannya seiring peraturan ini berjalan."

Hingga Juli 2016, Gaikindo mencatat penjualan kendaraan roda empat berada di angka 593 ribu unit. Total tersebut belum dijumlahkan dengan penjualan dari ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 yang baru saja berakhir pekan lalu.

Gaikindo menargetkan penjualan tahun ini ada di angka 1,05 juta unit.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: CNN Indonesia
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)