Zalim! PPPK Dikorbankan Demi Menghemat Anggaran Negara

Oleh: Tati Nurmalia
dhea
93 view
Zalim! PPPK Dikorbankan Demi Menghemat Anggaran Negara
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI Generated Image)

Dalam khilafah pegawai Negara yang bertugas menjalankan pelayanan publik mendapatkan gaji dari Bantul mal dengan jaminan yang stabil dan tidak bergantung pada fluktuasi anggaran tahunan. Sumbernya adalah pos fa’i, dan kharaj, meliputi harta fa’i, kharaj, ghanimah, rikaz, anfal dan lain-lain. Pos pemasukan ini merupakan pemasukan struktural Negara Islam yang tidak terikat pada mekanisme pasar, tidak bergantung pada pajak yang membebani rakyat dan tidak bersandar pada utang riba. Maka tidak akan ada kasus pegawai yang baru menerima SK pengangkatan lalu dihantui PHK massal. Sebab sumber pembiayaannya tidak pernah dirancang untuk melayani pasar, ini karena orientasi sistem fiskal khilafah sejak awal berbeda secara mendasar dengan Negara kapitalis.

Sistem fiskal Islam dirancang untuk memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan mendasar individu per individu, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatannya keamanan adalah hak setiap warga yang wajib dipenuhi oleh negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan dalam Islam bukan sektor yang bisa dikomersialisasikan, diprivatisasi atau dikurangi atas nama penghematan anggaran. Ketiganya merupakan kewajiban negara yang bersifat mutlak yang dipenuhi negara secara langsung melalui pok kepemilikan umum.

Walhasil dalam sistem Islam, rakyat mendapatkan pelayanannya secara gratis. Negara yang mengurangi layanan publik atas nama disiplin fiskal, dalam pandangan Islam telah menghianati amanah ri’ayah yang dipikulnya. Oleh karena itu hanya Negara Khilafah yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat termasuk para pegawai secara berkelanjutan. Wallahu a'lam bishawab.***

Tag:Pppk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)