SMM PANEL INDO

Vape Narkoba Mengintai Generasi Muda: Ketika Tren Berubah Menjadi Ancaman

Oleh: Sari Asih
datariau.com
140 view
Vape Narkoba Mengintai Generasi Muda: Ketika Tren Berubah Menjadi Ancaman
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

Islam Menempatkan Negara sebagai Pelindung


Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.

Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya imam itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pemimpin dalam melindungi rakyat.

Dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Negara memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan sejak awal.

Pertama, membangun keimanan masyarakat.


Pendidikan Islam berperan menanamkan aqidah yang kokoh sehingga seseorang menyadari bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Khaliq dan Al-Mudabbir. Kesadaran bahwa Allah Ta’ala senantiasa mengetahui dan mengawasi setiap perbuatan menjadi benteng internal yang bekerja bahkan ketika tidak ada aparat yang melihat.

Pemuda yang memiliki keimanan kuat tidak menjadikan tren, tekanan lingkungan ataupun stres sebagai alasan untuk mengonsumsi sesuatu yang haram dan membahayakan dirinya.

Kedua, menjaga akal.


Islam menempatkan penjagaan akal sebagai salah satu tujuan penting syariat. Segala sesuatu yang merusak akal dan membahayakan manusia harus dicegah.

Karena itu, narkotika dan berbagai zat yang merusak manusia tidak boleh dipandang semata sebagai komoditas ekonomi.

Negara harus melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Produksi, distribusi dan promosi barang yang membahayakan masyarakat harus dihentikan.

Media juga tidak semestinya menjadi sarana normalisasi terhadap barang-barang yang merusak manusia.

Ketiga, penerapan sanksi yang memberikan efek pencegahan.


Dalam sistem hukum Islam, pelanggaran dapat dikenai uqubat sesuai ketentuan syariat. Untuk perkara yang tidak memiliki ketentuan hukuman tertentu dalam nash, dikenal konsep ta'zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh qadhi sesuai ketentuan syariat dan tingkat pelanggarannya.

Sanksi tersebut dapat diarahkan kepada pelaku, pengedar maupun pihak yang memproduksi dan mendistribusikan narkotika.

Tujuannya bukan sekadar menghukum setelah terjadi kejahatan, tetapi juga menjadi zawajir, yakni mencegah orang lain melakukan pelanggaran serupa, sekaligus jawabir bagi pelaku sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pengguna di tingkat paling bawah, tetapi menyasar jaringan yang berada di belakang peredarannya.

Iman sebagai Benteng, Syariat sebagai Pagar


Fenomena vape yang mengandung narkotika menunjukkan bahwa persoalan generasi muda tidak cukup diselesaikan hanya dengan larangan dan imbauan.

Diperlukan pembentukan kepribadian yang memiliki standar benar dan salah yang kokoh. Dalam perspektif Islam, standar tersebut dibangun melalui aqidah dan syariat.

Iman menjadi benteng dari dalam diri. Syariat menjadi pagar yang mengatur perilaku. Negara menjadi pelindung masyarakat dari berbagai ancaman yang merusak.

Jika ketiganya berjalan bersama, perlindungan terhadap generasi muda tidak hanya dilakukan ketika mereka sudah menjadi korban, tetapi dimulai sejak sebelum mereka mengenal dan mencoba barang berbahaya.

Ancaman vape narkoba dengan berbagai modus baru seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Generasi muda perlu dibekali bukan hanya informasi mengenai bahaya narkotika, tetapi juga aqidah yang kokoh, pendidikan yang membentuk kepribadian dan lingkungan yang mendorong mereka menjauhi segala sesuatu yang merusak.

Sebab ketika sesuatu yang merusak sudah menjadi tren, yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan untuk berkata "tidak", tetapi juga keyakinan yang kuat tentang mengapa seseorang harus menolaknya. Wallahu ‘alam.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)