Tahun Ajaran Baru Serba Susah: Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Nur Homsatun
datariau.com
96 view
Tahun Ajaran Baru Serba Susah: Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

DATARIAU.COM - Tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang penuh semangat bagi anak-anak dan orang tua. Namun, bagi banyak keluarga Indonesia, datangnya tahun ajaran baru justru identik dengan kecemasan. Bukan karena anak enggan bersekolah, melainkan karena berbagai persoalan yang terus berulang setiap tahun, mulai dari sulitnya memperoleh sekolah yang diinginkan hingga tingginya biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebutuhan pendidikan menjadi beban yang tidak ringan. Orang tua harus menyiapkan biaya pendaftaran, membeli seragam, buku pelajaran, alat tulis, tas, sepatu, hingga berbagai perlengkapan sekolah lainnya. Tidak sedikit keluarga yang akhirnya memilih berutang demi memastikan anak-anak mereka tetap bisa bersekolah.

Persoalan lain muncul saat proses penerimaan peserta didik baru. Banyak orang tua berharap anaknya dapat diterima di sekolah yang dinilai memiliki kualitas baik. Namun, harapan tersebut kerap terbentur keterbatasan daya tampung dan belum meratanya mutu pendidikan. Akibatnya, sekolah-sekolah favorit selalu menjadi rebutan, sementara sekolah lain masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun kualitas pembelajaran.

Baca juga:Pendidikan Bukan Barang Dagangan


Realitas ini menunjukkan bahwa pendidikan gratis dan berkualitas masih belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat, terutama keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Dalam perspektif kapitalisme, persoalan tersebut bukanlah sesuatu yang muncul secara kebetulan. Sistem ini memandang pendidikan sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat dikelola berdasarkan mekanisme pasar. Akibatnya, pendidikan perlahan bergeser dari fungsi utamanya sebagai sarana mencerdaskan kehidupan masyarakat menjadi bidang yang juga berorientasi pada keuntungan.

Hal ini terlihat dari berkembangnya berbagai layanan penunjang pendidikan yang membutuhkan biaya tambahan, mulai dari buku pelajaran, bimbingan belajar, hingga berbagai perangkat teknologi pendidikan. Bahkan, ijazah sering dipersepsikan lebih sebagai alat untuk memperoleh pekerjaan dibandingkan sebagai bukti penguasaan ilmu dan pembentukan karakter.

Dalam kondisi seperti ini, negara dinilai lebih banyak berperan sebagai regulator daripada sebagai pengurus rakyat. Sebagian tanggung jawab pembiayaan pendidikan diserahkan kepada masyarakat, sementara lembaga pendidikan didorong untuk mencari sumber pendanaan secara mandiri. Dampaknya, biaya pendidikan semakin banyak ditanggung oleh keluarga.

Baca juga:Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Sekolah Swasta Gratis, Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan


Di sisi lain, keterlibatan swasta yang semakin luas dalam penyelenggaraan pendidikan juga melahirkan kesenjangan akses. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik relatif lebih mudah memperoleh pendidikan berkualitas, sedangkan keluarga berpenghasilan rendah sering kali harus menerima pilihan yang terbatas.

Ketimpangan kualitas antarsekolah turut memicu berbagai persoalan lain. Sekolah favorit menjadi sangat diminati karena dianggap memiliki peluang lebih besar menghasilkan lulusan yang unggul. Kondisi tersebut membuka ruang munculnya praktik-praktik yang mencederai keadilan, seperti dugaan pungutan liar, suap, hingga jual beli kursi yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Selain itu, masih muncul berbagai keluhan mengenai ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa, termasuk adanya dugaan praktik titipan oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Menurut penulis, negara juga belum sepenuhnya mampu menghadirkan pendidikan gratis yang benar-benar berkualitas dan merata. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan. Namun, ketika pengelolaannya lebih banyak berada di tangan pihak swasta maupun asing, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya kembali kepada masyarakat.

Islam Memandang Pendidikan sebagai Hak Dasar


Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak setiap individu tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Dalam sejarah peradaban Islam, negara berupaya menyediakan layanan pendidikan secara merata. Sarana pendidikan dibangun hingga ke berbagai wilayah, sementara para pendidik memperoleh kesejahteraan yang layak melalui pembiayaan dari Baitul Mal sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Baca juga:Pengumuman SPMB Ditunda, Disdik Pekanbaru Diingatkan Profesional: Jangan Rugikan Siswa!


Kurikulum pendidikan dalam Islam juga tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah Islam.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan membentuk syakhshiyyah Islamiyyah atau kepribadian Islam yang terdiri atas 'aqliyyah Islamiyyah (pola pikir Islami) dan nafsiyyah Islamiyyah (pola sikap Islami).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)