Radar Tri Baskoro, Pengamat Sosial Politik

PPKM Awal Kejatuhan Rejim Jokowi & Pandemi dalam Sorotan Teori Chaos

Ruslan
3.034 view
PPKM Awal Kejatuhan Rejim Jokowi & Pandemi dalam Sorotan Teori Chaos
Foto: Net

Secara subjektif kegagalan itu dapat dilihat dari dukungan rakyat. Beberapa hari terakhir ini sebagian rakyat mengenakan pita putih atau mengibarkan bendera putih yang melambangkan bahwa mereka telah menyerah, telah berada di ujung kemampuan mengatasi keadaan. Perlambang itu bisa juga dipahami sebagai penantian sia-sia atas kemampuan pemerintah mengatasi pandemi yang telah berlangsung hampir 17 bulan.

Faktor mitigasi pandemi. Dalam penanganan pandemi saat ini pemerintah justru terdesak untuk mengabulkan tuntutan rakyat yang menghendaki pelonggaran, padahal varian Delta yang jauh lebih cepat menular sedang merajalela. Rakyat dalam hal ini tidak bisa disalahkan sebab mereka sudah 17 bulan hidup tidak menentu, tabungan habis, banyak yang sudah kehilangan mata-pencaharian.

Pilihan yg dimiliki pemerintah sangat buruk. Bila tuntutan tersebut tidak dipenuhi tidak mustahil rakyat akan marah dan hal itu bisa menimbulkan ketak-stabilan politik. Sebaliknya bila pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, pandemi akan semakin sulit dikendalikan. Meningkatnya kasus positif di luar Jawa menunjukkan bahwa ancaman itu nyata.

Kondisi prasarana-sarana dan alat kesehatan (PSA) kita terbukti sangat terbatas. Kapasitas PSA langsung tumbang ketika kasus harian menyentuh 50.000 per hari. Dengan kata lain, dari sisi teknis penanganan pandemi pemerintah telah terjebak dalam lingkaran umpanbalik positif.

Situasi dilematis seperti di atas dalam literatur teori chaos disebut bifurcation point, yaitu suatu titik, in the edge of chaos, dimana tersedia hanya dua kemungkinan, yaitu pilihan kehancuran sistem itu atau munculnya perubahan radikal dimana kualitas-kualitas di dalam sistem berubah secara drastis. Kemungkinan terakhir itu disebut emergence.

Faktor ekonomi. Sebetulnya bila ekonomi Indonesia dalam keadaan baik jebakan umpan balik positif tidak perlu membawa ke titik bifurkasi. Kalau perbendaharaan negara masih mencukupi kebutuhan karantina sekitar 70 juta penduduk kelas bawah pemerintah masih bisa pegang kendali. Namun ekonomi Indonesia telah berada di ujung tanduk. Dengan kata lain, ekonomi kita juga sedang terjebak di titik bifurkasi.

Seperti diketahui, pemerintah membiayai belanjanya dari pajak dan hutang. Pada saat ini hutang pemerintah telah mencapai Rp.6.500 trilyun atau sekitar 40% PDB. Di luar itu, BUMN Indonesia juga berutang hampir Rp.1.000 trilyun.

Sementara itu penerimaan pajak justru menurun, pemerintah gagal meraih pajak dari oligarki atau sekelompok orang sangat kaya. Mereka menolak merepatriasi aset-asetnya melalui skema pengampunan (amnesti) pajak. Padahal pembayaran pajak mereka sangat kecil bila dibandingkan dengan proporsi aset yang mereka kuasai. Disinyalir mereka menghindari pajak dengan menyembunyikan asetnya dalam perusahaan yang mereka miliki.

Alhasil pemerintah sangat sulit membiayai operasi rutin pemerintah. Ketika pandemi menerjang dan perekonomian dunia merosot karenanya, ekonomi Indonesia tidak terhindar dari kontraksi. Indonesia pun jatuh ke dalam resesi. Situasi ini mendorong pemerintah menjalankan kebijakan counter-cyclical, yaitu mendorong permintaan total dengan cara menurunkan pajak dan meningkatkan belanja pemerintah. Kebutuhan pembiayaan meningkat sementara pandemi juga menambah pengeluaran untuk macam-macam bansos, vaksin, insentif nakes, PSA dan pemulihan ekonomi. Pertanyaannya, darimana uangnya?

Maka di bidang ekonomi pun pemerintah terjebak dalam positive feedback loop. Apapun yang pemerintah lakukan malah memperburuk keadaan. Hutang pemerintah sudah terlalu besar untuk ditambahi hutang baru menutupi beban pandemi dan kebijakan countercyclical. Menambah hutang (termasuk mencetak uang) menjadikan keuangan negara semakin rentan, sementara kalau tidak berhutang pandemi akan menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada kemampuan pemerintah.

Faktor kepemimpinan nasional. Ketika negara berada dalam masalah nasional yang besar dan ekonomi yang berat, negara masih selamat bila ada kepemimpinan nasional yang terpercaya. Celakanya kepemimpinan nasional berada dalam lingkaran umpanbalik positif yang sama.

Kepercayaan rakyat bukan aset bagi kekuasaan Jokowi. Selama tujuh tahun berkuasa, rakyat mempersoalkan ucapan dan janji Presiden Jokowi yang bukan saja tidak ia tepati bahkan dilanggarnya sendiri. Belum beberapa lama lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa UI menggelari Jokowi sebagai King of Lip Services.

Bukan cuma Jokowi, mahasiswa menjuluki Wapres Maruf Amin sebagai King of Silent, sementara Ketua DPR Puan Maharani dijuluki Queen of Ghosting.

Ketidakpercayaan itu meluas ke kalangan intelektual terkait statistik pandemi. Hampir tidak ada orang yang mempercayai statistik Covid-19 yang disampaikan pemerintah. Statistik itu undercounting, sebagaimana dapat disimpulkan dari laporan situs Our World in Data.

Merosotnya kepercayaan rakyat adalah harga yang harus dibayar Jokowi atas semua tindakan dan kebijakannya selama ini. Secara umum ada empat hal yang telah meruntuhkan citra demokratis, populis dan reformis yang dibangun oleh Jokowi sejak pilgun DKI 2012. Pertama, Jokowi telah dianggap sebagai pemimpin otoriter. Ia tidak sungkan menangkap dan memenjarakan orang-orang yang beroposisi kepada dirinya. Puluhan orang telah dipenjara dengan berbagai tuduhan, mulai dari penghinaan, hoax, fitnah dlsb. Hampir semua yang dipenjara berasal dari kubu oposisi. Kebanyakan pendukung Jokowi bebas, walau melakukan pidana yang sama.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)