Penyebab Pembangunan di Kabupaten Kampar Belum Merata

Datariau.com
1.898 view
Penyebab Pembangunan di Kabupaten Kampar Belum Merata

KAMPAR, datariau.com - Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya, sering kali kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material. Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi, bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi ?sebagian orang tersingkir? dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya. Lebih lanjut dalam buku teori pembangunan dunia ketiga oleh budiman dijelaskan bahwa beberapa faktor yang dalam mengukur pembangunan ialah kekayaan ratarata yang menjelaskan bahwa sebuah masyarakat dinilai berhasil melakukan pembangunannya bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi.

Selanjutnya ialah pemerataan yang menjelaskan bahwa pemerataan masuk dalam ukuran pembangunan dengan melihat ukuran berapa persen dari pendapatan nasional bruto(PNB) suatu negara dengan perhitungan 40% untuk penduduk miskin/termiskin, berapa persen oleh 40% untuk masyarakat kelas menengah,dan 20% oleh penduduk terkaya,yang nantinya setelah perhitungan seberapa besar tingkat kesesuaian dengan fakta hasil perhitungan yang ada.Jika dilihat dari pertumbuhan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,73 persen per September 2015 masih jauh dari harapan, terutama karena Indonesia membutuhkan pertumbuhan minimal 7 persen agar dapat menjadi negara maju pada tahun 2025. Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas.

Di Riau sampai saat ini masih dibilang sebagai provinsi yang aktif dalam pembangunan dan budayanya. Tujuan nasional dari Negara Indonesia dari pembentukan sendiri ialah untuk memajukan kesehteraan umum bagi masyarakat,mencerdaskan kehidupan generasi penerus bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia tetapi pada kenyataannya pembangunan di Riau masih masih jauh dari kemerataan yang diharapkan khususnya dibidang pembangunan jalan raya ataupun jalan perhubungan antar kabupaten maupun antar kecamatan. Bahkan pembangunan di Riau masih dalam tanda tanya dan masih terkonsentrasi di pusat saja. Keadaaan ini sangat jauh dari cita-cita dalam tujuan awal Negara Indonesia, yaitu tujuan nasional kita yang menginginkan kemerataan dalam pembangunan yang diberikan pemerintah sama halnya dengan apa yang telah merata yang benar-benar kelihatan di daerah kabupaten Kampar tepatnya di Bangkinang.

Seperti yang kita ketahui penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan mundurnya pengambilan keputusan. Pada tahap penyiapan, terdapat masalah akibat lemahnya kualitas penyiapan proyek dan keterbatasan alokasi pendanaan. Selanjutnya, proyek sering terkendala masalah pengadaan lahan yang berakibat pada tertundanya pencapaian financial close untuk proyek KPBU. Selain itu, dari sisi pendanaan sering muncul masalah terkait tidak tersedianya dukungan fiskal dari pemerintah akibat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan atas pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha. Selain dukungan fiskal, keterbatasan jaminan pemerintah yang dapat diberikan pada proyek infrastruktur juga menurunkan minat investasi di Indonesia. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, pemerintah telah mengambil langkah-langkah perbaikan dari sisi regulasi, fiskal dan kelembagaan. Pada tahun 2014 pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk memimpin koordinasi percepatan infrastruktur prioritas dan mendorong peningkatan kualitas penyiapan proyek melalui Panduan OBC.

Meskipun pemerintah di tingkat pusat telah mengeluarkan kebijakan yang positif tentang infrastruktur, pelaksanaannya seringkali terhambat oleh kendala di lapangan. Mengingat penyediaan infrastruktur perlu dilakukan tepat waktu dibutuhkan pemberian fasilitas tambahan dalam rangka mempercepat pembangunan proyek yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional. Fasilitas yang diberikan adalah keistimewaan dalam perizinan dan nonperizinan, pengadaan pemerintah, pengadaan tanah, kandungan lokal, debottlenecking, tata ruang, dan jaminan pemerintah. Peraturan Presiden ini melampirkan daftar proyek yang dapat menerima fasilitas dan keistimewaan sebagaimana diatur dalam batang tubuh peraturan.

Dampak dari tidak meratanya pembangunan di kabupaten Kampar memang tidak terlalu dirasakan oleh lapisan masyarakat yang tinggal di daerah yang mendapat pembangunan yang cukup pesat, tetapi ketidakmerataan pembangunan ini dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dengan fasilitas pembangunan khususnya jalan raya yang masih kurang memadai yang dampaknya dapat menghambat aktivitas dan kelancaran lalu lintas masyarakat.

Daerah-daerah terpencil seperti ini yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah dan sulit mendapatkan fasilitas-fasilitas yang telah diberikan secara menyeluruh. Hal ini biasanya dikarenakan pemerintah yang hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya kompleks untuk daerah perkotaan saja, sehingga bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil butuh waktu yang lama untuk menikmati dan mengakses fasilitas-fasilitas tersebut yang terkhusus jalan raya dan sehingga sampai saat ini pun beberapa wilayah belum merasakan pembangun yang benar-benar optimal.

Sama halnya dengan jalan raya terutama di daerah saya pribadi yaitu di kabupaten Kampar tepatnya di daerah Bangkinang, dari beberapa desa yang ada di Bangkinang jalannnya tidak bagus dan tidak memadai, sebenarnya pembangunan jalan ini mempunyai hubungan dengan pembangunan tower. Pembangunan jalan sudah dilaksanakan akan tetapi ketahanan jalan tersebut tidak terjamin karena kebanyakan jalan di daerah tepatnya di Desa Sipungguk sudah jadi tapi tidak lama setelah itu pasti rusak karena bahan yang dipakai diduga tidak sesuai dengan aturannya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)