Mengakhiri Nestapa Palestina Dengan Cara Bersatunya Umat Islam Dunia

Oleh: Jarsih Ari Prihandiyani, S.Pt
datariau.com
125 view
Mengakhiri Nestapa Palestina Dengan Cara Bersatunya Umat Islam Dunia
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan Undang Undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang ditahan karena melakukan teror atau serangan mematikan. Pengesahan UU melalui mekanisme voting sebanyak 62 dari 120 anggota Knesset menyetujuinya. (Kompas, Senin 31 Maret 2026).

Metode hukuman mati menggunakan penyiksaan sistematik. Pengesahan UU hukuman mati tersebut mendapatkan kecaman dari PBB, maupun beberapa negara. Pengesahan ini sejatinya berpotensi untuk melanggengkan kekejaman Israel atas rakyat Palestina.

Menurut teks RUU tersebut, tujuan undang-undang ini adalah untuk menetapkan hukuman mati untuk teroris yang melakukan serangan teror yang menewaskan korban, sebagai bagian dari upaya memerangi “terorisme.” Dengan makna terorisme sesuai pendapat Israel, di mana hukuman mati diberikan kepada warga Palestina yang dianggap melakukan penyerangan warga atau menolak keberadaan negara Israel.

UU tersebut bertentangan dengan undang-undang internasional yaitu Konvensi Jenewa (1949) Konvensi (III) tentang perlakuan terhadap tawanan perang, mengatur perlindungan ketat bagi tentara yang ditangkap dan sangat membatasi penggunaan hukuman mati.

Beberapa negara seperti Spanyol, Jerman, Turki, Iran, negara Arab, Belanda dll, mengecam pengesahan UU hukuman mati tersebut. Bahkan Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Palestina mendesak Israel untuk segera mencabut aturan hukuman mati yang diskriminatif tersebut.

Akibat pengesahan UU hukuman mati, sebanyak kurang lebih 10.000 tahanan Palestina menunggu eksekusi mati oleh Zionis Israel. Apakah kecaman dan kritikan atas pengesahan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina mampu menghentikan nestapa saudara kita di Palestina? Sampai kapan nestapa Palestina berakhir?

Sejatinya kritikan maupun kecaman tidak akan mampu menghentikan kekejian zionis pada rakyat Palestina. Hal ini dapat dilihat dari adanya kekuatan adidaya yang mendukung secara anggaran dan logistic zionis. Per awal 2026, Presiden Donald Trump menghadapi tekanan dan protes besar-besaran dari anggota parlemen AS (Kongres), terutama dari kubu partai Demokrat, terkait kebijakan luar negeri dan alokasi anggaran militer yang mendukung Israel.

Lantas bagaimana seharusnya umat Islam, apakah hanya cukup mengecam? Tentu saja kecaman kaum muslimin terhadap kekejian Israel tidak akan mampu menandingi kekuatan adidaya Amerika. Bahkan sangat memilukan jika saudara muslim justru mendukung tindakan zionis. Bukankah Rasulullah telah mengingatkan bahwa umat Islam satu tubuh?

"Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR. Bukhari no. 5665 dan Muslim no. 2586).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)