DATARIAU.COM - Wacana swasembada beras kembali menjadi perbincangan setelah pemerintah Indonesia menyetujui impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal antara kedua negara. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana mungkin swasembada pangan diklaim tercapai, tetapi pada saat yang sama impor beras tetap dilakukan? (BBC 26/02/2026).
Pemerintah menjelaskan bahwa beras yang diimpor merupakan beras klasifikasi khusus, yang tidak termasuk dalam kategori beras konsumsi umum masyarakat Indonesia. Volume impor tersebut juga dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan total produksi beras nasional. Data menunjukkan produksi beras Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 34,69 juta ton, sehingga impor 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional. Dengan demikian, pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak akan mengganggu program swasembada beras yang sedang diupayakan.
Namun persoalan pangan tidak selalu dapat dipahami hanya melalui perbandingan angka. Kebijakan impor, sekecil apa pun volumenya, memiliki makna strategis dalam konteks kedaulatan pangan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, misalnya, menyayangkan kesepakatan impor tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu semangat swasembada yang selama ini digaungkan pemerintah.
Kekhawatiran ini tidak sepenuhnya berlebihan. Sekalipun beras yang diimpor dikategorikan sebagai beras khusus, potensi kebocoran ke pasar domestik tetap ada apabila pengawasan tidak berjalan optimal. Jika beras impor masuk ke pasar konsumsi umum, harga gabah petani dapat tertekan. Pada akhirnya, petani menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Lebih dari itu, keputusan impor beras sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal dengan negara besar seperti Amerika Serikat memperlihatkan bahwa pangan sering kali menjadi bagian dari negosiasi politik ekonomi global. Dalam sistem perdagangan internasional yang didominasi negara-negara kuat, komoditas pertanian tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai instrumen politik dan ekonomi.
Beras dan bahan pangan pokok lainnya memiliki nilai strategis karena menyangkut stabilitas sosial dan politik suatu negara. Negara yang mampu menguasai produksi pangannya sendiri memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan global. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor pangan akan lebih mudah dipengaruhi oleh tekanan ekonomi maupun kebijakan perdagangan negara lain.
Karena itu, swasembada pangan seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai keberhasilan meningkatkan produksi. Swasembada juga berkaitan dengan kemampuan negara menjaga kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Ketika kebijakan pangan masih dipengaruhi oleh kesepakatan dagang global, maka klaim kedaulatan pangan patut dipertanyakan.
Dalam perspektif Islam, persoalan pangan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar global. Islam memandang negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat, termasuk pangan. Prinsip ini sejalan dengan konsep Nidzam Iqtisadi (sistem ekonomi Islam) yang menempatkan negara sebagai pengurus urusan masyarakat.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak sekadar menjadi pembuat kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara layak.
Karena itu, swasembada pangan dalam Islam bukan sekadar target teknokratis atau capaian produksi semata. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagai ra’in yang memastikan rakyatnya tidak bergantung pada pihak luar dalam urusan yang sangat mendasar. Ketergantungan pada impor pangan, terlebih dari negara yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi besar, berpotensi melemahkan kemandirian negara.
Islam juga mengatur hubungan luar negeri dan aktivitas perdagangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umat serta mencegah dominasi pihak asing. Dalam konteks ini, komoditas strategis seperti pangan tidak boleh menjadi pintu masuk bagi tekanan ekonomi maupun politik dari negara lain.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara menjaga sektor-sektor vital agar tetap berada di bawah kendali kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan rakyat. Negara mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal, mendistribusikan tanah yang tidak produktif kepada pihak yang mampu mengolahnya, serta memberikan dukungan kepada para petani agar produksi pangan tetap terjaga.
Negara dalam sistem Islam tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor aktif dalam memastikan sektor pertanian berjalan produktif. Lahan-lahan yang terbengkalai tidak dibiarkan begitu saja, melainkan didorong untuk diolah agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan mekanisme seperti ini, kebutuhan pangan rakyat dipenuhi dari kekuatan produksi dalam negeri, bukan dari ketergantungan pada impor.
Sebaliknya, dalam sistem ekonomi kapitalisme, perjanjian dagang sering kali didasarkan pada prinsip keuntungan material dan ekspansi pasar. Negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan arah perdagangan global. Dalam kondisi seperti ini, negara yang lebih lemah sering kali berada pada posisi kompromi yang berpotensi merugikan kepentingan strategisnya sendiri.
Karena itu, polemik impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat tidak dapat dipandang sepele. Ia mencerminkan tarik-menarik antara klaim swasembada dengan realitas keterikatan dalam sistem perdagangan global. Swasembada pangan sejati menuntut keberanian politik untuk berdiri mandiri, sekalipun harus menghadapi tekanan dagang dari negara-negara besar.
Pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan produksi, tetapi juga soal sistem yang mengatur arah kebijakan ekonomi dan politik negara. Tanpa sistem yang benar-benar berpihak pada kemandirian pangan, swasembada akan mudah berubah menjadi slogan semata.***