Ketika Swasembada Beras Bertemu Perjanjian Dagang Global

Oleh: Siti Aminah
datariau.com
97 view
Ketika Swasembada Beras Bertemu Perjanjian Dagang Global
Ilustrasi. (Foto: CNBC Indonesia)

Negara dalam sistem Islam tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor aktif dalam memastikan sektor pertanian berjalan produktif. Lahan-lahan yang terbengkalai tidak dibiarkan begitu saja, melainkan didorong untuk diolah agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan mekanisme seperti ini, kebutuhan pangan rakyat dipenuhi dari kekuatan produksi dalam negeri, bukan dari ketergantungan pada impor.

Sebaliknya, dalam sistem ekonomi kapitalisme, perjanjian dagang sering kali didasarkan pada prinsip keuntungan material dan ekspansi pasar. Negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan arah perdagangan global. Dalam kondisi seperti ini, negara yang lebih lemah sering kali berada pada posisi kompromi yang berpotensi merugikan kepentingan strategisnya sendiri.

Karena itu, polemik impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat tidak dapat dipandang sepele. Ia mencerminkan tarik-menarik antara klaim swasembada dengan realitas keterikatan dalam sistem perdagangan global. Swasembada pangan sejati menuntut keberanian politik untuk berdiri mandiri, sekalipun harus menghadapi tekanan dagang dari negara-negara besar.

Pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan produksi, tetapi juga soal sistem yang mengatur arah kebijakan ekonomi dan politik negara. Tanpa sistem yang benar-benar berpihak pada kemandirian pangan, swasembada akan mudah berubah menjadi slogan semata.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)