SMM PANEL INDO

Karhutla Berulang, Di Mana Ruang Aman?

Oleh: Sulastri Rahimah
datariau.com
123 view
Karhutla Berulang, Di Mana Ruang Aman?

Proses edukasi dilakukan bukan semata dengan memberikan informasi tentang pelestarian lingkungan, tetapi menyatu dengan kurikulum yang berbasis akidah Islam. Artinya, kesadaran yang dibentuk pada warga negara merupakan kesadaran yang berbasis keimanan. Selain itu, negara menerapkan ekonomi Islam sehingga pembangunan ekonomi tidak berjalan secara kapitalistik sehingga merusak alam. Pembangunan ekonomi dalam negara Islam akan memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga tidak merusak alam.

Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, selain menetapkan regulasi berbasis syariat, negara juga melakukan pengawasan seperti melakukan patroli dengan menugaskan aparat (muhtasib) untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Selanjutnya, terkait risiko bencana ekosistem yang hari ini terjadi akibat ulah segelintir orang, dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,

“Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja ataupun disengaja.” (HR Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni).

Atas dasar ini, negara akan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan dengan menetapkan sanksi takzir berdasarkan keputusan kepala negara yang disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak kerusakan, volume kerugian publik, dan motif pelaku. Inilah sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah dalam Islam guna mencegah dan menyelesaikan masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpijak pada prinsip-prinsip syariat. Pengelolaan alam (hutan, gambut, tambang) yang sesuai syariat ini akan membawa kemaslahatan bagi makhluk hidup baik bagi manusia, hewan maupun alam itu sendiri. Wallahualam bissawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)