Ironi Peternak Buang Susu karena Negara Doyan Impor

Oleh: Rini Fajri Yanti
datariau.com
1.777 view
Ironi Peternak Buang Susu karena Negara Doyan Impor
Foto: SMsolo

DATARIAU.COM - Nasib petani dan peternak di negeri ini sungguh miris. Kini peternak sapi perah yang menderita. Susu yang merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi gizi dan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh, dibuang begitu saja oleh para peternak sapi perah. Ada sekitar 50 ribu liter susu dibagikan secara gratis kepada warga dan juga dibuang sia-sia.

Ratusan peternak sapi perah, peloper dan pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggelar aksi membuang susu untuk mandi di Tugu Patung Susu Tumpah Kota Boyolali pada Sabtu (9/11/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes mereka karena banyaknya susu yang ditolak masuk Industri Pengolahan Susu (IPS) dengan dalih adanya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik.

Koordinator aksi, Sriyono Bonggol mengatakan, total ada 50 ribu liter susu yang dibuang untuk mandi dalam aksi solidaritas untuk para peternak ini. Tak hanya dibuang, susu juga dibagikan secara gratis kepada warga pengguna jalan. Jika dirupiahkan, uang yang dibuang dalam aksi ini mencapai Rp 400 juta. (Kumparan, 08/11/2024)

Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) menyebut, kualitas susu yang tidak sesuai standar keamanan pangan menjadi alasan Industri tidak menyerap susu dari peternak susu sapi perah rakyat. Direktur AIPS Sonny Effendhi menyampaikan, alasan IPS tidak menyerap susu peternak bukan karena harga susu impor yang murah. Dia mengatakan isu utamanya bukanlah harga namun kualitas. (Bisnis.com, 11/11/2024)

Pada 5 November 2024, Kementerian Pertanian(Kementan) mengumumkan rencana impor satu juta sapi perah selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029, untuk mendukung target pemenuhan kebutuhan susu nasional dan program makan bergizi gratis pemerintah. (Tempo, 11/11/2024)

Impor Bukan Solusi


Kebijakan impor dari pemerintah disaat para peternak sapi perah membuang ribuan liter susu karena tidak diserap oleh IPS sungguh memprihatinkan. Bagaimana mungkin pemerintah bisa melakukan impor sedangkan hasil produksi susu lokali tidak digunakan atau disalurkan. Para peternak tersebut mengalami kerugian yang besar yang berdampak pada perekonomian dan usaha mereka.

Alasan tidak cukupnya hasil produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional selalu menjadi "senjata utama" pemerintah dalam melakukan berbagai impor. Baik impor beras, gula dan termasuk impor susu ini. Padahal Indonesia memiliki lahan yang luas dan sumber daya yang melimpah, sehingga berpotensi besar untuk meningkatkan ternak sapi perah dan produksi susu di negeri ini. Seharusnya pemerintah tidak main impor begitu saja, melainkan harus serius meningkatkan jumlah produksi susu dalam negeri.

Alasan kedua karena kualitas susu lokal yang tidak sesuai standar, sehingga IPS tidak mau menyerap susu sapi lokal dan lebih memilih impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa harus ada peningkatan kualitas susu dari para peternak lokal, baik dari sisi peralatan yang digunakan, proses pemerahan hingga menghasilkan susu berkualitas.

Semua ini sejatinya menjadi tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah produksi dan distribusi susu lokal. Hari ini produksi diserahkan kepada individu rakyat atau kelompok peternak yang memiliki keterbatasan, sedangkan distribusi dikendalikan oleh swasta. Sayangnya peran negara yang demikian hanya ada pada negara yang menerapkan sistem Islam, dan mustahil negara hari ini yang menegakkan aturan dengan asas kapitalisme sekuler menjalankan peran tersebut.

Dengan kebijakan impor, membuat negeri ini bergantung pada negara lain bahkan hilang kedaulatannya, para peternak menjadi rugi, dan masyarakatpun harus membayar mahal untuk mendapatkan susu. Jelas ada permasalahan produksi dan distribusi susu lokal, serta keberpihakan pemerintah kepada pengusaha dan pemilik modal yang diuntungkan dalam impor ini.

Kelola Sesuai Syariah


Islam menetapkan pengelolaan berbagai kebutuhan masyarakat di bawah tanggung jawab negara. Baik sandang, pangan, dan papan, termasuk dalam hal ini sektor peternakan yang memproduksi susu untuk kebutuhan masyarakat.

Pertama, negara menjamin pemberdayaan peternak sapi perah dalam negeri. Dengan memanfaatkan kondisi alam yang potensial, membangun peternakan sapi dan difasilitasi sebaik-baiknya, mulai dari penyediaan ternak, pakan, kesehatan ternak, peralatan, dan lain-lain, sehingga para peternak bisa maksimal menghasilkan susu terbaik.

Kedua, dalam mengelola stok susu, negara akan membangun industri pengolahan susu yang akan menyerap susu dari peternak. Kemudian mengatur rantai distribusinya hingga sampai kepada seluruh masyarakat dengan mudah. Jika stok susu berlebih setelah terpenuhi kebutuhan masyarakat, maka akan dilakukan ekspor ke negara lain. Jika stok susu tidak cukup, maka akan dilakukan impor namun sifatnya sementara.

Sifat dasar negara dalam Islam adalah tegak untuk mengurusi urusan dan kebutuhan rakyat. Tidak memposisikan dirinya sebagai regulator antara rakyat dan swasta yang sarat nilai bisnis yaitu untung rugi. Wallahu a'lam bishawab.***

Tag:imporsusu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)