Maraknya PHK Massal di Indonesia

Oleh: Yuliana SSos
datariau.com
967 view
Maraknya PHK Massal di Indonesia
Ilustrasi. (Foto: IDN Times)

DATARIAU.COM - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di Indonesia menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan jumlahnya sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.

Daerah yang terbanyak yaitu di Jawa Tengah, Banten dan DKI Jakarta. Meskipun daerah lain juga mengalami PHK massal tapi tidak sebanyak tiga wilayah yang disebutkan tadi.

Akibat dari PHK massal yang terjadi ini yaitu meningkatnya gelombang pengangguran yang akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat yang semakin menurun.

Ketiadaan pemasukan membuat masyarakat kelas menengah kebawah mengerem belanja dan memprioritaskan kebutuhan pokok saja dan itu juga masih dirasa sangat sulit yang akhirnya masyarakat terjebak pada pinjaman online.

PHK massal menjadi sebuah ironi, mengingat tenaga kerja memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan kegiatan produksi dalam perusahaan, kesejahteraan dan tingkat ekonomi sebuah negara juga bisa dilihat dari sisi tenaga kerjanya.

Maraknya PHK massal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:

1. Industri padat karya yang mengalami dampak dari lesunya pertumbuhan ekonomi global

2. Maraknya produksi impor ilegal yang menyingkirkan produk-produk lokal

3. Masuknya tenaga kerja asing yang dengan syarat yang mudah, sehingga menyingkirkan tenaga kerja asli Indonesia dengan anggapan ketiadaan skill

Pemerintah harus cepat dan serius memberi solusi agar gelombang PHK ini tidak memperburuk keadaan masyarakat, juga tidak menganggu stabilitas negara.

Pemerintah juga harus segera mengevaluasi kembali mengenai peraturan menteri perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor, karena peraturan ini dicurigai juga menjadi penyebab banyaknya produk impor yang sangat mempengaruhi lesunya produk dalam negeri.

Jika perlu peraturan tersebut direvisi untuk memberikan perlindungan kepada produk-produk dalam negeri dari serbuan produk impor.

Pekerja dalam paradigma kapitalis hanya dipandang sebagai faktor produksi, mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja itu sendiri.

Berbeda dalam pandangan dan aturan Islam, negara harus menyediakan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan sesuai hukum syara'.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)