DATARIAU.COM - Apa jadinya jika santri hanya dipersiapkan menjadi generasi produktif, tetapi tidak dibina menjadi ulama yang mampu membimbing umat? Padahal, santri memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan sekaligus penjaga pemahaman Islam di tengah masyarakat.
Berdasarkan berita Kementerian Agama RI pada 4 Oktober 2026, sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi melalui sistem By Name By Address (BNBA). Angka tersebut masih dapat bertambah karena proses pendataan berlangsung secara bertahap. (kemenag.go.id 4 Oktober 2026).
Kemenag mengusung tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”. (kemenag.go.id 15 Oktober 2026) "NU Online" (nu.or.id 2 Oktober 2026).
Santri diharapkan menjadi generasi yang produktif, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mandiri secara ekonomi, serta memiliki kepedulian sosial. Harapannya, santri mampu berkontribusi dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.
Santri Bukan Sekadar Generasi Produktif
Santri tentu perlu menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan. Namun, jangan sampai orientasi produktivitas justru menggeser peran strategis mereka sebagai kader ulama.
Ketika keberhasilan santri lebih banyak diukur melalui prestasi dan kontribusi pembangunan, pembinaan ilmu serta kepribadian Islam berisiko kehilangan perhatian utama. Padahal, umat membutuhkan ulama yang bukan hanya memahami hukum ibadah, tetapi juga mampu menjelaskan Islam sebagai pedoman dalam menghadapi persoalan pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik.
Peringatan Hari Santri pun jangan berhenti pada seremoni, perlombaan seni, olahraga, dan keterampilan. Semua kegiatan tersebut dapat menjadi sarana pengembangan potensi, tetapi harus tetap mendukung tujuan pendidikan pesantren melahirkan generasi berilmu yang mampu membimbing umat.
Selain itu, penekanan pada nilai agama dan kebangsaan perlu dikaji secara kritis. Jika nasionalisme dijadikan batas utama dalam memandang persoalan, kepedulian terhadap kaum Muslim di berbagai negeri berisiko menyempit. Padahal, Islam mengajarkan persaudaraan berdasarkan akidah yang melampaui perbedaan suku, bahasa, dan kewarganegaraan.
Kecintaan terhadap tanah air tidak dilarang. Namun, kecintaan tersebut harus tetap berada dalam batas yang tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
Mencetak Ulama, Membangun Peradaban Islam
Islam menempatkan ilmu sebagai fondasi penting dalam membimbing kehidupan umat. Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 122 yang artinya:
“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya?”
Ayat ini menegaskan pentingnya sekelompok orang yang memperdalam ilmu agama agar dapat memberikan pemahaman dan peringatan kepada masyarakat. Karena itu, santri perlu dibekali ilmu akidah, fikih, tafsir, hadis, dan bahasa Arab, sekaligus kemampuan memahami realitas kehidupan berdasarkan syariat Islam.
Santri juga perlu memiliki keberanian menyampaikan kebenaran, kepekaan terhadap penderitaan umat, serta kemampuan menawarkan solusi Islam. Penguasaan sains dan teknologi tetap penting agar ilmu dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia.
Sejarah peradaban Islam pun menunjukkan bahwa tradisi keilmuan mampu melahirkan tokoh besar seperti Al-Khawarizmi dalam matematika dan Ibnu Sina dalam kedokteran. Ini menjadi pelajaran bahwa pendidikan Islam perlu mengembangkan ilmu agama dan ilmu pengetahuan secara beriringan.
Lebih dari itu, santri perlu memiliki visi membangun peradaban Islam. Dalam perspektif Islam ideologis, persatuan umat tidak dibatasi oleh nasionalisme, melainkan dilandaskan pada akidah Islam. Gagasan Khilafah memandang persatuan politik umat melalui satu kepemimpinan, yaitu khalifah, dalam institusi Khilafah yang menerapkan syariat Islam. Konsep ini perlu dipahami melalui kajian dalil-dalil syariat dan sejarah secara mendalam.
Dengan demikian, pesantren perlu memperkuat pembinaan santri agar tidak hanya terampil dan produktif, tetapi juga mendalam ilmu agamanya, kuat kepribadian Islamnya, serta luas pemahamannya terhadap persoalan umat.
Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali misi pendidikan pesantren melahirkan kader ulama yang mampu membimbing umat dan berkontribusi dalam membangun peradaban Islam. Sebab, santri bukan sekadar penerus tradisi, melainkan generasi yang diharapkan mampu membawa pencerahan bagi umat dengan menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.***