Fatherless, Peran Ayah yang Hilang

datariau.com
126 view
Fatherless, Peran Ayah yang Hilang

DATARIAU.COM - Kisah tentang sebuah keluarga, tanpa peran sang ayah, yang meninggalkan keluarganya, lepas dari tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Keadaan menjadi lebih sulit karena sang ibu goncang jiwanya ditinggal sang nahkoda, bahtera rumah tangga pun berlayar tak tentu arah.

Berjalannya waktu anak lelaki yang tumbuh besar menjadi penopang ekonomi keluarga, mengorbankan kesempatannya meraih pendidikan. Tidak ada ruang bagi dirinya untuk merangkai cita dan asa.

Luka pengasuhan yang dialaminya terbawa hingga dewasa, pun ketika ia membangun rumah tangga. Ia tumbuh menjadi pribadi yang mudah patah, sering pesimis, dan sulit beranjak dari satu keadaan.

Ini sebuah kisah dari jutaan kisah yang hadir di tengah kehidupan masyarakat kita saat ini, terkait fenomena fatherless. Fatherless adalah, tidak hadirnya sosok ayah dalam pengasuhan anak, baik secara fisik, maupun psikis. Dampaknya luar biasa pada kehidupan.

Merujuk pada olahan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional badan Pusat Statistik Maret 2024, sebanyak 15,9 juta anak Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau fatherless.

Banyak hal melatarbelakangi fenomena ini. Setidaknya dua hal ini menjadi sebab tingginya angka fatherless di Indonesia.

Pertama, dominan disebabkan karena kesibukan bekerja. Panjangnya jam kerja, juga kurangnya lapangan pekerjaan lokal mengakibatkan minimnya waktu kebersamaan dengan keluarga.

Kedua, pandangan bahwa tugas mendidik anak merupakan tanggungjawab ibu sepenuhnya. Sementara ayah, hanya bertugas mencari nafkah tanpa perlu terlibat dalam proses mendidik anak.

Dalam pandangan Islam, baik Ayah maupun Ibu, sebagai orangtua keduanya sama-sama berperan dalam mendidik anak. Disamping tugas khusus lainnya yang ditetapkan kepada masing-masing, semisal, Ayah bertugas menafkahi keluarga, dan para Ibu punya tugas penting dalam hal mengasuh, menyusui, juga mengatur rumah tangga.

Ibarat sekolah, Ibu sebagai guru pertama dan utama, sementara Ayah sebagai kepala sekolah yang bertanggungjawab terhadap kelancaran proses pendidikan. Teladan ayah mendidik anak, diabadikan dalam Al Qur'an surat Lukman.

Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan baik, Islam menetapkan negara berkewajiban menjamin pelaksanaannya dengan cara, menyediakan lapangan kerja dengan upah layak, memberikan jaminan kehidupan, sehingga para Ayah memiliki waktu yang cukup untuk membersamai anak.

Selain itu, negara juga memastikan bahwa setiap orangtua telah memahami peran dan kewajibannya dalam mendidik anak. Adanya sistem perwalian dalam Islam juga akan menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur Ayah, karena para wali yang akan menjalankan fungsi peran ayah tersebut.***

Penulis: Nur Homsatun - Fermi A

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)