JMSI Resmi Menjadi Konstituen Dewan Pers Ke-11

datariau.com
5.098 view
JMSI Resmi Menjadi Konstituen Dewan Pers Ke-11
Foto: Ist.
Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, menerima Plakat Keanggotaan Dewan Pers dari Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun, Jumat (21/1/2022) di Bandung, Jabar.

DATARIAU.COM - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun kepada Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, di sela acara Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat, di Bandung, Jumat (21/1/2022).

JMSI adalah konstituen ke-11 yang diberikan Dewan Pers. Sebelumnya ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua UMUM JMSI Teguh Santosa mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers.

“Karenanya, diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-nusantara,” katanya.

Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se-Indonesia. Dan 12 Pengda Provinsi diberikan penghargaan atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen dewan pers. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)