Cara Masyarakat Desa Sesap Kabupaten Kepulauan Meranti Menjaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan

datariau.com
2.540 view
Cara Masyarakat Desa Sesap Kabupaten Kepulauan Meranti Menjaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan

DATARIAU.COM - Dapat dilihat bahwa pembangunan terus dilakukan tiap harinya tanpa terlihat akan berhenti dalam waktu dekat. Hal ini berkat teknologi dan informasi yang semakin canggih dan mempercepat perkembangan pembangunan. Namun, sebaiknya pembangunan harus terlebih memikirkan kesetimbangan atau balans antara ketahanan dan kebutuhan lingkungan agar bisa melakukan pembangunan berkelanjutan.

Maka dari itu, pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang memaksimalkan sumber daya alam yang tersedia yang diolah dengan manusia dengan pembangunan. Pada umumnya, pembangunan berkelanjutan dianggap sebagai pertanda negara yang sedang bergerak maju, baik secara struktur sosial, politik, maupun ekonomi.

Selain itu, pembangunan berkelanjutan juga dapat membantu atas meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pemenuhan kebutuhannya tanpa ada menghambat perkembangan generasi selanjutnya untuk melakukan hal yang sama.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembangunan brekelanjutan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu konsep dari pembangunan berkelanjutan, berikut konsep-konsep yang lain seperti: Mengelola sumber daya alam dengan baik sehingga dapat dipergunakan pada masa yang akan datang, memanfaatkan sumber daya alam sebaik mungkin sehingga tidak ada pemborosan dan tidak merusak lingkungan, pembangunan yang dilakukan harus dapat memperbanyak sumber daya alam yang dapat diperbaharui, mempertahankan kualitas kehidupan manusia pada masa kini dan pada masa depan. Selain itu, agar terjadi ketahanan lingkungan maka salah satu tujuan yang hendak dicapai dalam upaya pelestarian lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan. Seperti yang sudah diuraikan diatas adapun Menurut Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi kedalam strategi pembangunan.

Keterpaduan berbagai aspek tersebut tak lain berfungsi untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.

Oleh karena itu, kita sebagai umat manusia selayaknya harus melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup. Melestarikan lingkungan hidup bukan berarti dimulai dengan hal-hal besar. Namun, pelestarian lingkungan hidup justru harus dimulai dengan begitu banyak hal-hal kecil lingkungan disekitar kita sendiri.

Menurut pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup adalah upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Menurut beberapa ahli juga memberikan pengertian tersendiri mengenai lingkungan hidup salah satunya Munadjat Danu Saputro menjelaskan, lingkungan atau lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah-perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya.

Berbagai upaya tersebut tak lain bertujuan agar manusia mampu menyelaraskan kebutuhan dengan tetap mengindahkan lingkungan. Dengan begitu, pembangunan berkelanjutan pun dapat dilakukan dengan baik dan tanpa mengorbankan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan mengandung arti sudah tercapainya keadilan sosial dari generasi ke generasi. Dilihat dari pengertian lainnya, pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan nasional yang melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem. Upaya pelestarian lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan Upaya Pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup manusia. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup. Pembangunan yang berkelanjutan sangat berkaitan erat dengan program, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup. Dampak ini bisa terjadi positif maupun negative dengan menimbulkan resiko bagi lingkungan.

Dari uraian tersebut dapat disarankan bahwa: 1. Kepada pemerintah agar lebih memperhatikan efek negatif pembangunan karena yang merasakan dampak negatif langsung dari pemerintah adalah masyarakat, terutama masyarakat miskin. 2. Kepada masyarakat agar lebih berpatisipasi dalam pengawasan dampak pembangunan karena tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka pemerintah akan mengabaikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat utama mengurangi dampak negatif pembangunan (S. Sayuti, ST).

Pertumbuhan penduduk yang relative cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia pada saat ini tidak bias bertambah sehingga bias menambah beban lingkungan hidup.

Maka dari itu, pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu aspek penting untuk mempercepat kemajuan di Desa Sesap. Desa Sesap merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Desa ini juga merupakan salah satu dari 14 desa yang ada di wilayah Tebing Tinggi Barat, di mana desa ini diapit oleh 3 desa lainnnya dan sebuah sungai. Jarak tempuh Desa Sesap dari pusat ibu kota kecamatan sekitar 7 km dan 20 km untuk mencapai ibu kota kabupaten. Desa ini dulunya merupakan hutan di bagian tepi pulau yang sejauh mata memandang hanya terlihat kabut asap tebal. Hal ini pula yang menjadikan desa ini dinamakan Desa Sesap.

Pada tahun 2006 pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Sesap dengan membangun rumah layak huni untuk setiap keluarga disana dan dapat terealisasi secara merata untuk masyarakat tersebut. Selain itu, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah melakukan Perencanaan renovasi infastruktur seperti jalan dan jembatan, pada tahun 2022 rencananya akan dilakukan renovasi dan pembangunan ulang jembatan menuju kedaerah laut agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses jalan menuju laut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)