Bukan Hanya Gratis, Negara Wajib Mampu Melaksanakan Pendidikan Berkualitas

Oleh: Alfiah, S.Si
datariau.com
287 view
Bukan Hanya Gratis, Negara Wajib Mampu Melaksanakan Pendidikan Berkualitas
Foto: Ist.
Suasana di salah satu sekolah di Indonesia.

DATARIAU.COM - Pendidikan adalah hak asasi bagi setiap orang. Ilmu akan didapatkan jika peluang mendapatkan pendidikan terbuka luas di tengah-tengah masyarakat. Apa jadinya suatu negara jika pendidikan hanya dienyam oleh sebagaian kalangan masyarakat. Sementara di satu sisi ada wilayah-wilayah yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan. Bahkan sampai ada anak-anak yang bertaruh nyawa menyeberang sungai yang penuh buaya atau melewati jembatan yang rawan patah, demi untuk bisa sampai ke sekolah.

Oleh karena itu adalah suatu kabar gembira dan tonggak sejarah tatkala MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa biaya, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Putusan MK ini merupakan hasil uji materiil pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama 3 pemohon lainnya, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkina, dan Riris Risma Anjiningrum. (kompas.com, 28/5/2025)

Adapun pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas berbunyi "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya". Ketua MK Suhartoyo menyampaikan dalam pembacaan amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025 bahwa frasa 'tanpa memungut biaya' harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta. Artinya, pemerintah pusat dan daerah diminta menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata.

Nyatanya putusan MK ini jika diproyeksikan dengan kondisi anggaran pendidikan yang diberikan oleh pemerintah saat ini masih jauh panggang dari api. Seperti apa yang diungkap Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, bahwa hambatan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis untuk jenjang dasar dan menengah adalah kecilnya porsi anggaran yang secara langsung dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ternyata dari total anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang langsung dikelola Kemendikdasmen hanya sekitar 4,6 persen. (tempo.co, 1/6/2025)

Fokus Pendidikan Gratis: Bisa!


Sebenarnya jika sejak awal pemerintah fokus dan memberikan perhatian besar pada pendidikan, bisa terwujud pendidikan gratis dan berkualitas. Selama ini anggaran pendidikan tersebar di banyak kementerian dan lembaga yang juga mengklaim memiliki fungsi pendidikan. Misalnya untuk diklat dan sekolah kedinasan. Akibatnya, anggaran yang seharusnya untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah jadi terbagi-bagi. Padahal jika alokasi anggaran pendidikan 20% dipusatkan dan difokuskan untuk pembiayaan pendidikan dasar dan menengah cukup untuk menutupi biaya operasional termasuk di sekolah swasta.

Lagi-lagi negara sebenarnya mampu untuk menggratiskan pendidikan dari tingkat dasar dan menengah. Ini bukan perkara tidak cukupnya anggaran pendidikan, tapi lebih kepada kemauan, kejujuran dan kesungguhan pemerintah dalam memberikan pendidikan gratis dan bermutu kepada generasi penerus masa depan. Mengingat untuk program MBG saja, pemerintah menggelontorkan Rp 2 triliun perbulan. Bahkan angka tersebut bisa bertambah menjadi Rp 25 triliun perbulan dengan target penerima 82,9 juta anak sekolah akhir tahun ini. (voa.indonesia.com, 3/3/2025)

Belum selesai MBG, pemerintah menggelontorkan APBN tahun 2025 sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan renovasi dan pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah bahkan akan menyediakan gawai iPad untuk siswa yang sekolah di Sekolah Rakyat. (kompas.com, 31/5/2025). Di saat sekolah-sekolah yang ada di Eropa dan Amerika justru kembali ke buku.

Mencermati hal di atas wajar banyak usulan-usulan agar anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan untuk menjalankan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah karena sebenarnya MBG masih beririsan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan menurut Mantan Wali Kota Solo, pengalihan alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sekolah gratis lebih bermanfaat dan bermartabat dan sejalan dengan amanat konstitusi. (tempo.co, 1/6/2025).

Sesungguhnya menggratiskan pendidikan oleh negara kepada rakyatnya bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga amanat dari Tuhan Sang Pemilik alam semesta dan amanat Rasul-Nya. Sesungguhnya Indonesia telah dikaruniai sumber daya alam yang berlimpah baik dari hasil hutan, laut, tambang, pertanian, perkebunan dan perikanan. Namun sayangnya pengelolaan yang salah, justru menjadikan rakyatnya tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Kekayaan alam tambang dikeruk demi cuan kapital, laut dipagari, hutan dibabat demi kerakusan kapital yang justru direstui penguasa dengan dalih telah mengantongi izin. Sementara rakyat malah mendapatkan dampak buruk dari kerakusan, berupa longsor, banjir, laut dan sungai tercemar yang ini jelas mengancam ruang hidup rakyat.

Rakyat justru dibebani pajak yang kian tinggi dan beragam. Alih-alih mendapatkan pelayanan dari negara. Rakyat justru dipersulit ketika mengurus berbagai administrasi. Beban guru kian bertambah dengan gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan lulusan sarjana banyak yang menganggur atau kerja serabutan demi bisa memenuhi kehidupan. Apalagi jika banyak generasi yang putus sekolah karena tak mampu membayar biaya sekolah. Rakyat sesungguhnya tidak butuh makanan gratis, tetapi yang dibutuhkan adalah pendidikan gratis.

Semoga putusan MK terkait pendidikan gratis bukan sebatas putusan tanpa adanya implementasi. Tapi dibuktikan dengan adanya 'political will' dari pemerintah. Cukuplah doa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam yang diamini oleh Malaikat Jibril alaihissalam menjadi peringatan: "Yaa Allah siapa saja yang diserahi urusan umatku kemudian ia memudahkan, maka mudahkanlah ia. Dan siapa saja yang diserahi urusan umatku kemudian ia memberatkan, maka beratkanlah ia." (HR. Muslim). Allahu a'lam bish shoab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)