Oleh: Sri Lestari ST

Solusi Bencana Rutin Kebakaran Hutan

datariau.com
977 view
Solusi Bencana Rutin Kebakaran Hutan
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Kebakaran hutan dan lahan sudah tidak menjadi hal baru. Kebakaran hutan dan lahan melanda wilayah Indonesia hampir setiap tahun sekali. Kini kebakaran terjadi di beberapa wilayah Provinsi Riau.

Dari data yang dirangkum Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Riau ada tiga wilayah Karhutla paling parah. Kabupaten Bengkalis 671 hektar, Rohil 117 hektar dan Dumai 51 hektar. Kemudian Kabupaten Meranti 20,2 hektar, Pekanbaru 16,1 hektar, Kampar 14 hektar dan Siak 5 hektar. "Ini data per-22 Februari," ujar Edwin Putra Koordinator Manggala Agni Provinsi Riau. (Tribun Pekanbaru).

Karhutla yang terus mewabah pastinya akan melahirkan permasalahan baru yakni kabut asap. Kabut asap yang menyelimuti wilayah terpapar Karhutla pastinya juga akan mebuat masyarakat terserang penyakit.

Masyarakat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, mulai terserang penyakit. "Puskesmas kita sudah menangani beberapa pasien yang mulai batuk-batuk, flu akibat dampak asap," kata Hanafi Camat Rupat. (Antaranews Riau).

Maraknya kebakaran hutan dan lahan di Riau membuat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun langsung ke lokasi kebakaran. Menurut Panglima TNI ada tiga permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang harus segera ditindaklanjuti.

Masalah pertama adalah selama ini early warning (peringatan dini) terkait kebakaran hutan itu tergantung dengan satelit. Sedangkan satelit melaporkan posisi titik api setiap 6 jam. "Misalnya kebakarannya jam 7, diterima satelit 6 jam kemudian. Kalau sudah 6 jam kebakarannya tinggi (besar)," ujar Marsekal.

Masalah kedua adalah ketika sudah diketahui posisi titik api, pasukan yang akan merapat ke wilayah kebakaran mengalami kendala transportasi.

Masalah ketiga adalah alat untuk melakukan pemadamkan di titik api, jumlahnya sangat terbatas. Dari permasalahan yang dipaparkan Panglima TNI, solusi yang harus dilakukan untuk menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan adalah menempatkan personel di setiap titik yang berpotensi terjadinya kebakaran.

"Oleh sebab itu, jawaban pertama adalah saya akan menempatkan personel di setiap titik yang berpotensi terjadinya kebakaran. Mereka akan tidur di sana, sambil berjaga kemungkinan akan terjadi kebakaran," tegas Panglima TNI.

Solusi kedua adalah pasukan yang berada di dekat titik api, akan memberikan informasi lewat radio. Kemudian dikirimkan pasukan lain dengan menggunakan helicopter. "Sehingga saya akan menempatkan helikopter, seperti di Dumai," ujar Panglima TNI.

Solusi ketiga adalah mendukung logistik apabila kekurangan. Seperti minuman, bahan bakar, termasuk fuel (bahan bakar. "Disamping untuk mendukung transportasi pasukan, juga untuk mendukung logistik apabila kekurangan. Seperti minuman, bahan bakar, termasuk fuel (bahan bakar)," imbuh Hadi. (Antara News Riau).

Kebakaran yang rutin terjadi setiap tahunnya pasti bukan hanya faktor dari cuaca. Tentunya di balik itu semua ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Pihak yang tidak bertanggung jawab ini, tentunya bukan pihak dalam skala kecil.

Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) mengungkapkan ada puluhan titik panas yang menjadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan. Titik panas berada di 53 areal perusahaan industri kehutanan dan kelapa sawit di Provinsi Riau selama periode 11-17 Februari 2019.

Sebanyak 50 titik berada di areal konsesi industri kehutanan. Rinciannya, ada tujuh titik di konsesi perusahaan grup APP dan perusahaan supliernya atau pemasok bahan baku, dan 43 titik di konsesi grup APRIL dan perusahaan supliernya. Selain itu, ada tiga titik panas yang terdeteksi di perusahaan kelapa sawit.

Di balik kebakaran hutan dan lahan yang terus tejadi ada persoalan sistemik. Sistem kapitalis telah memberikan kebebasan memiliki kepada rakyat. Sehingga pengelolaan lahan dan hutan gambut boleh dimiliki dan dikelola oleh individu ataupun perusahaan. Selain itu, pada sistem kapitalis  pengelolaan hutan dan lahan gambut dilandaskan pada hak konsesi dan diadopsinya agenda hegemoni climate channge atau EBT, yang salah satunya minyak sawit sebagai dasar biofuel.

Pada sistem kapitalis manusia diberi kebebasan dalam menentukan aturan kehidupan yang bersandar kepada kepentingan. Selain itu, sistem ini juga telah melahirkan undang-undang kepemilikan dan pengaturan SDA yang membahayakan. Akibatnya hutan diserahkan kepada swasta baik perorangan maupun perusahaan. Pengaturan seperti ini sangat memungkinkan SDA dikuasai oleh tangan-tangan jahil dan serakah. Sementara Islam sangat jelas mengatur kepemilikan dan pengelolaan SDA.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shalalahu alaihi wa sallam, kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Maka dari itu, yang mengelola hutan adalah Negara, bukan pihak swasta baik perorangan maupun perusahaan.

Imam adalah pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya (rakyatnya). (HR Muslim).

Dengan demikian yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan hutan adalah Negara. Hutan dikelola untuk kepentingan rakyat. Jika hutan yang mengelola Negara, pasti tidak akan memberi kesempatan bagi pihak swasta untuk menguasainya. Dalam pengelolaan hutan, Negara pasti akan berhati-hati. Dengan pengelolaan seperti ini kebakaran hutan dan lahan akan dapat dicegah dan rakyat mendapatkan manfaatnya.

Sebagaimana Khalifah Umar pernah mencontohkan hal demikian. Umar pernah melakukan kebijakan yang luar biasa sebelum memasuki kemarau. Rumput-rumput dicabut terlebih dahulu, dikumpulkan dan digunakan untuk makan ternak. Sebab ketika musim kemarau tiba, rumput-rumput mengering dan akan mudah terbakar.

Dengan demikian, solusi ampuh untuk menangani karhutla yang semakin mewabah adalah mengembalikan pengelolaan hutan dan lahan ke Negara. Dengan penanganan yang benar pasti karhutla akan berlalu. (*)
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)