Penyebab Banjir Bandang Berisi Kayu Gelondongan di Sumatera?

Oleh: Sartika Saragih
datariau.com
1.410 view
Penyebab Banjir Bandang Berisi Kayu Gelondongan di Sumatera?
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Indonesia berduka. Di penghujung tahun 2025 bencana banjir, longsor hingga banjir bandang menerjang sebagian wilayah di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dan sejumlah wilayah lainnya yang terdampak. Penyebabnya tidak hanya karena faktor cuaca ekstrem yakni curah hujan yang terus bertambah dari hari kehari, namun ini juga terkait dengan kebijakan para penguasa dalam mengelola dan memberi izin penambangan dan penebangan hutan.

Banjir bandang kali ini sangat parah karena diiringi oleh menurunnya daya tampung wilayah. Terlebih di wilayah Sumatera Utara yakni Tapanuli Tengah (Tapteng) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Utara (Taput) yang dikenal dengan wilayah Kehutanan, namun nyatanya hutan yang diharapkan bisa menahan curah hujan tidak bisa membendung air hingga terjadilah longsor dan banjir bandang.

Parahnya, ini bukan banjir bandang biasa. Tapi banjir yang disertai dengan banjir gelondongan kayu. Banjir dahsyat, bukan hanya air deras yang menghantam pemukiman warga namun gelondongan kayu-kayu besar yang siap menerjang apa saja yang dilewatinya. Menghantam setiap benda yang bepapasan dengannya.

Inilah yang kemudian menimbulkan tanya, dari mana datangnya gelondongan-gelondongan kayu itu?

Ya, tentu saja dari hutan yang selama ini habis digunduli tanpa menanamnya kembali, hutan yang sudah beralih fungsi menjadi lahan sawit dan tambang oleh sekelompok elite yang tidak bertanggungjawab. Mengambil, mengeruk tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi dari aktivitas itu. Dan sayangnya, tidak sedikit dari aktivitas itu memiliki izin dari pejabat pemerintah yang berwenang. Lalu, mengapa izin itu bisa dikeluarkan? Apakah sebelumnya tidak menjadi perhatian apa dampak yang akan ditimbulkan dari aktivitas baik tambang maupun penebangan hutan?

Ada Apa di Balik Longsor dan Banjir Bandang?

Bencana yang terjadi saat ini bukan karna faktor alam atau sekadar ujian semata, tapi dampak dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi kebijakan penguasa (pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang untuk ormas, UU minerba, UU Ciptaker, dan lain sebagainya.

Penghujung tahun 2025 menyisakan luka bahkan trauma mendalam bagi sebahagian besar yang terkena dan terdampak bencana. Mereka ketakutan dan bahkan bisa jadi trauma mendalam dengan kondisi bencana yang menimpa. Lalu, ada apa sebenarnya di balik banjir bandang kali ini?

Banjir kali ini membawa pesan besar. Apakah banjir bandang mengungkap apa yang selama ini disembunyikan dalam kebohongan? Atau sungai sedang berkata jujur? Sementara pemerintah sedang sibuk mengarang alasan?

Karena wajar jika air meluap, tapi tidak wajar jika hulu sungai berubah jadi jalur distribusi kayu ilegal. Tidak wajar jika batang pohon seukuran dua atau tiga kali pelukan manusia bisa dengan mudah hanyut seperti sampah plastik yang tampak ringan. Bencana yang terjadi saat ini justru membuka buku besar atas perusakan hutan yang selama ini sudah ditutupi dengan rapi. Lagi-lagi ditutupi dengan berbagai kebohongan.

Anehnya, setiap kali banjir pemerintah menyalahkan cuaca ekstrim, tapi kayu gelondongan yang hanyut ini mau disalahkan ke siapa? Ke Hujan? Ke Badai? Ke Pencipta? Ini bukan hanya bencana alam, ini bocornya skandal kebijakan. Ini kebijakan penguasa. Ini kegagalan pengawasan. Ini raport merah penegakan hukum.

Karena hulu yang gundul bukan terjadi dalam waktu semalam. Sungai yang penuh gelondongan bukan terjadi tiba-tiba. Dan banjir bandang yang dahsyat ini seakan berkata, "selama ini kalian seolah menutup mata, Nah, sekarang lihatlah dengan mata kepala kalian sendiri apa yang kalian biarkan selama ini terjadi."

Sibolga Tapteng tidak hanya kebanjiran air. Tapi kebanjiran bukti pemerintah yang abai. Dan jika gelondongan sebesar itu bisa hanyut, maka sebenarnya bukan hanya pohon tapi wibawa pemerintahnya.

Sikap penguasa seperti ini sangat niscaya dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Penguasa dan pengusaha kerap kongkalikong untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan.

Sistem Rusak yang Melahirkan Penguasa Zalim

Musibah banjir dan longsor di Sumatera memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya.

Inilah efek dari negara meninggalkan hukum Allah atau sistem Islam dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat yang menderita, sedangkan pengusaha dan penguasa yang menikmati hasil hutannya

Islam dalam Al Qur'an telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi akibat ulah manusia.

"Tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah hendak merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum:41)

Maka, sebagai wujud keimanan, umat Islam harus menjaga kelestarian lingkungan. Negara dalam sistem Islam menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar. Negara juga siap mengeluarkan biaya untuk antisipasi pencegahan banjir dan longsor, melalui pendapat para ahli lingkungan.

Penanganan banjir bandang dan longsor dalam sistem Islam dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

Pertama, Pencegahan: Melakukan pencegahan dengan cara membangun infrastruktur yang memadai, seperti tanggul, saluran air, dan hutan lindung untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.

Kedua, Sistem Peringatan Dini: Membangun sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi banjir dan longsor, sehingga masyarakat dapat diungsikan ke tempat yang aman.

Ketiga, Pengawasan Lingkungan: Melakukan pengawasan lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan banjir dan longsor.

Keempat, Bantuan Kemanusiaan: Jika terjadi banjir bandang dan longsor, dapat memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban, seperti makanan, air, dan tempat tinggal sementara dan semua ini adalah tanggung jawab negara yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dengan cepat dan tanggap.

Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab pernah melakukan upaya pencegahan banjir dengan membangun saluran air di Madinah untuk mengurangi risiko banjir.

Dalam konteks modern, penanganan banjir bandang dan longsor dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih, seperti sistem informasi geografis (SIG) dan teknologi satelit untuk memantau kondisi lingkungan dan mendeteksi potensi bencana.

Namun, perlu diingat bahwa penanganan banjir bandang dan longsor memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Semua ini dijalankan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah dengan terus bertaqorrub illallah.

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A'raf 7:56)

Wallahu'alambishoab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)