DATARIAU.COM - Pengemis merupakan sosok yang sangat akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Mereka hampir setiap waktu dan setiap hari kita jumpai. Baik itu di kota besar maupun di kota kecil. Mengemis dijadikan sebagai mata pencarian atau juga sebagai ladang emas bagi mereka.
Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan minta-minta dimuka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain (pasal 1 angka 2 PP 31/1980).
Kebanyakkan dari pengemis merupakan orang-orang yang memiliki pendidikan yang rendah. Bahkan tidak memiliki riwayat pendidikan sama sekali dan juga memiliki sifat malas yang berkepanjangan, tidak bekerja atau pengangguran sehingga membuat mereka memilih menjadi pengemis.
Di sisi lain, ada juga pengemis yang patut kita bantu. Ada dua kategori pengemis yang pertama, pengemis yang cacat (difabel), dan tidak berkemampuan produktif secara ekonomi, ketidakpantasan mungkin pantas bagi mereka untuk menjadi alasan sebagai latar belakang mereka untuk memilih jalan menjadi pengemis dan mencari tahu siapa seharusnya yang akan membantu mereka.
Yang kedua, pengemis yang tidak cacat (non difabel), yang memiliki kemampuan untuk berproduktif secara ekonomi, menjadikan pengemis sebagai profesi dalam sebuah pekerjaan bukan lah hal yang pantas dilakukan. Karena mereka terlihat sehat dan bisa berjalan kesana kemari.
Masalah sosial terkadang menjadi alasan mereka untuk melakukan hal tersebut. Terkadang pengemis juga membuat pengendara menjadi resah karena penampilannya dan kadang ada juga yang marah kerena dari segi fisik mereka terlihat sehat-sehat saja tapi malam minta-minta.
Menjadi pengemis juga perlu memiliki skill. Skill yang dimiliki pengemis terkadang melebihi aktor dan aktris disebuah film. Pengemis melakukan berbagai cara dan alasan agar dapat menarik perhatian orang banyak. Pengemis harus memiliki planing sebelum melakukan tugasnya, hal ini diperlukan untuk menarik perhatian orang-orang agar bisa merasakan belas kasihan kepada mereka.
Untuk menarik simpati orang banyak pengemis melakukan berbagai cara. Dimulai dari segi pakaian, dari segi pakaian pengemis melakukan sedrama mungkin untuk menarik perhatian. Biasanya pakaian yang digunakan lusuh dan kumal, kaos oblongan yang koyak biasanya lebih menarik simpati khalayak banyak.
Namun tidak sampai disitu saja, selain pakaian raut wajah juga perlu disetel agar lebih mendukung. Biasanya raut wajah pengemis kusam dan acak-acakan seperti tidak mandi berhari-hari. Tidak memakai sendal dan kadang-kadang ada yang membawa anak dipangkuannya.
Kemudian ada yang mengambil resiko dengan ngesot dijalanan dan berpura-pura cacat agar rasa simpati dan iba didapatkan. Diterik panasnya matahari mereka rela melakukan resiko besar demi hal tersebut.
Bagaimana tidak, hasil yang menggiurkan membuat mereka lebih bersemangat melakukan pekerjaannya. Rp 28,8 juta dalam satu tahun didapatkan hanya dengan mengemis kesana kemari membuat mereka lebih giat melakukan pekerjaannya. Uang yang dihasilkan tanpa melakukan pekerjaan yang sulit hanya membutuhkan skill dan arahan dari pemimpin kelompok.
Pengemis sering kita jumpai di kota-kota besar. Mereka datang seperti sudah terjadwal waktu kerjanya. Mereka berdiri didekat lampu lalu lintas seperti menunggu aba-aba dari lampu merah. Ketika lampu merah menyala mereka dengan sigap menghampiri pengendara yang berada dibadan jalan raya. Pengemis biasanya meminta-minta dengan mengulurkan tangan dan baskom kecil.
Mengemis seperti dijadikan ladang emas bagi meraka. Pekerjaan ini bisa dilakukan individu atau kelompok. Pekerjaan ini seperti organisasi yang sengaja dibentuk karena memiliki tujuan yang sama. Setiap organisasi tentu memiliki pemimpin, pemimpin ditunjuk berdasarkan orang yang memiliki pengalaman banyak tentang tempat tersebut.
Dilangsir dari tribunnews.com, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Jakarta Barat seketika terkejut ketika mendapati Leonard (57) seorang pengemis di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/4/2018) malam.
Pasalnya bukan seperti pengemis umumnya, Leonard diketahui menyimpan uang Rp 28,8 juta di kantongnya. Peristiwa tersebut diungkapkan petugas P3S Posko Slipi, Rino bermula saat pihaknya berkeliling mengemis disamping Slipi Jaya, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Di sisi lain anak-anak juga dijadikan sebagai pengemis dimana seharusnya diusia mereka harus mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, harus melakukan pekerjaan tersebut karena kekurangan ekonomi dan faktor lainnya.
Penanggulangan masalah perlindungan anak seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Keberadaan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana seharusnya anak-anak dilindungi oleh negara.
Tidak hanya dilindungi anak-anak juga wajib belajar 12 tahun. Karena dengan berilmu mereka bisa mengatasi masalah ekonomi yang sedang mereka hadapi. Pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun.
Tapi karena latar belakang keluarga yang tidak jelas dan ditambah lagi akte kelahiran yang tidak terdaftar sebagai warga negara membuat mereka susah untuk masuk ke sekolah-sekolah.
Sebagai warga negara kita memang patut perihatin dengan kondisi mereka yang seharusnya belajar dan bermain bersama sebayanya. Namun, terkadang mereka tidak ingin dibantu untuk menyelamatkan mereka. Menurut mereka pekerjaan ini lebih layak bagi mereka ketimbang sekolah. (*)
Penulis: Mayawi Fitri Sari