Oleh: Astuti Rahayu

Kesetaraan Gender, Adil Tak Melulu Harus Setara

datariau.com
994 view
Kesetaraan Gender, Adil Tak Melulu Harus Setara
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Tiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Sedunia atau International Women's Day. Sebuah momentum untuk menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak perempuan.

Kesetaraan atau kedudukan yang setara dengan laki-laki adalah tema besar yang diusung tahun ini. Dalam laman International Women's Day, Jumat (8/3), gerakan kampanye #BalanceforBetter atau Setara Lebih Baik, gencar disuarakan di media sosial (08/03/jawapos.com).

Dalam situs resminya, International Women's Day mengungkapkan alasan kenapa 'balance for better' menjadi tema pada 2019 ini. "Pada 2019 ini ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan. Hal ini termasuk mengurangi adanya gap pendapatan atau gaji pria dan wanita. Memastikan semuanya adil dan seimbang dalam semua aspek, pemerintahan, liputan media, dunia kerja, kekayaan dan dunia olahraga," demikian penjelasan di situs resmi Hari Perempuan Internasional.

Berdasarkan penelitian, ketimpangan penghasilan antara wanita dan pria juga terjadi di Indonesia. Tak sedikit pekerja wanita yang gajinya lebih sedikit dari pria meski mereka dalam posisi yang sama. Hal tersebut terungkap dari analisa informasi data Korn Ferry Gender Pay Index. Index itu merupakan hasil analisa gaji berdasarkan gender dari 14.284 pegawai di 53 negara.

Dari survei, terungkap jika gaji wanita memang lebih rendah dari pada pria. Secara global, umumnya pria menerima penghasilan 16,1% lebih banyak dari wanita. Namun kesenjangan tersebut akan menurun ketika pria dan wanita yang dibandingkan menempati posisi sama. Misalnya pada level direktur, ketimpangan pendapatan turun menjadi 5,3 %.

Sedangkan jika dibandingkan dalam satu perusahaan, kesenjangan semakin rendah yakni sekitar 1,5 %. Sementara perbedaaan gaji pria dan wanita yang satu posisi di satu perusahaan hanya sekitar 0,5 % jika dirata-rata (08/03/detik.com).

Memang, isu mengenai kesetaraan gender tak pernah sepi untuk diperbincangkan. Ditambah lagi kian masifnya propaganda kedudukan perempuan yang seakan selalu terpojokkan. Sehingga kampanye-kampanye yang menuntut keadilan akan kesetaraan hak perempuan dan laki-laki kian digalakkan.

Tak butuh waktu lama, tuntutan ini kian menyebar ke segala aspek kehidupan. Mulai dari aspek pemerintahan, dunia kerja, olahraga, tampil di depan umum, sampai pada kekayaan. Jadi, kini perempuan yang memiliki status maupun jabatan bak lelaki bukan pemandangan yang mengherankan.

Betul saja, kerena kaum barat tak kenal lelah menularkan pemikirannya. Sehingga paham sekulerisme (kebebasan) kian menjangkiti tiap sendi kehidupan bangsa. Dimana kebebasan dalam menjalani hidup menjadi prinsipnya.

Dengan berkedok topeng hak asasi manusia yang mereka bawa. Mereka meracuni pemikiran para kaum perempuan. Bahwa sebuah prestasi ketika mereka dapat meraih kesetaraan di berbagai bidang yang sama dengan laki-laki. Perempuan yang tak memiliki kesempatan untuk sampai pada posisi yang setara dengan laki-laki. Dicap mengalami diskriminasi dan ketidakadilan.

Padahal memperoleh keadilan tak melulu harus setara. Diibaratkan saja, bagaimana orang tua mengatur uang jajan anak-anaknya. Si sulung dan si bungsu sama-sama punya hak memperoleh jajan. Akan tetapi porsi jumlahnya jelas berbeda. Karena kebutuhan mereka pun tak sama. Jika dipaksakan juga untuk setara. Malah bisa timbul kekacauan ke depannya.

Begitupun, isu kesetaraan gender. Keadilan antara laki-laki dan perempuan tak harus ditempuh dengan jalan kesetaraan. Karena fitrah dan peran mereka pun berbeda. Misalnya saja, fitrah seorang perempuan dapat mengandung dan melahirkan. Berbeda dengan fitrah laki-laki. Maka peran seorang perempuan akan condong sebagai ibu yang mengasuh dan mendidik anak-anak yang mereka lahirkan. Sedangkan peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga untuk mencari nafkah. Bukan sebaliknya, atau disetarakan.

Jika dipaksakan setara, malah akan beresiko timbul kekacauan. Lihat saja bagaimana kasus perceraian didominasi oleh wanita karir. Karena menganggap mereka bisa hidup mandiri, walau hidup sendiri.

Sebenarnya, ini adalah kacamata para kaum kapitalis. Memperdayakan wanita dalam bidang ekonomi. Tampak menggiurkan. Namun hanya berujung pada eksploitasi kaum perempuan untuk turut serta memajukan perekonomian bangsa. Akhirnya perempuan pun turut memikul beban mencari nafkah. Yang sebenarnya bukan lah tanggung jawab utama mereka.

Maka dari itu, Islam mengatur peran laki-laki dan perempuan dalam aspek kehidupan. Bukanlah sebagai bentuk diskriminasi dan merendahkan kaum perempuan. Namun malah  memuliakan kedudukannya.

Dalam Islam perempuan tak dilarang turut andil dalam aspek ekonomi, pendidikan, pemerintahan, maupun publik. Namun, keterlibatannya tentu ada batasan dan aturannya. Karena segala sesuatu jika tanpa batasan ataupun aturan cenderung akan membawa kerusakan.

Misalnya saja, aspek ekonomi. Walaupun  fitrahnya, peran utama perempuan sebagai istri dan ibu.  Namun, tak ada larangan bagi kaum perempuan untuk mengambil keuntungan dari keahlian atau profesi mereka selama tidak menjatuhkannya pada kemaksiatan dan melalaikannya dari tanggung jawab utama.

Atau dalam aspek politik, kaum perempuan berhak dipilih dan memilih untuk berperan serta dalam masalah-masalah umum kemasyarakatan, termasuk dalam berpendapat. Sebagaimana pada masa Umar bin Khattab, beliau pernah beradu argumentasi dengan perempuan dalam sebuah masjid, saat itu Umar mengakui kesalahannya dan membenarkan pendapat perempuan tersebut.

Jelas, bagaimana sistem Islam mengatur peran gender ini dengan sangat teliti serta memperhatikan fitrahnya masing-masing. Dengan begitu keseimbangan serta keselarasan hidup pun tercapai. Karena sesuai dengan apa yang diridhai Allah Subahanahu wa Ta'ala. (*)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)