Catatan Partisipasi Pemilihan Dalam Pilgub Riau 2018

Ruslan
1.210 view
Catatan Partisipasi Pemilihan Dalam Pilgub Riau 2018
Foto: Zulpandi SIP MA

DATARIAU.COM - Perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Riau tahun 2018 telah usai dilaksanakan. 

Pemenang dalam kontestasi ini sudah diumumkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu Syamsuar dan Edy Nasution berhasil menjadi pemenang dengan meraih 799.289 suara. 

Berdasarkan data hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU Provinsi Riau, pasangan Syamsuar dan Edy Nasution berhasil unggul hampir diseluruh kabupaten kota, diantaranya : Pekanbaru, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan dan Kuantan Singingi. Sedangkan tiga pasangan calon lainnya hanya mampu meraih kemenangan masing-masing pada satu wilayah kabupaten/ kota.

Dimana pasangan Lukman Edy dan Hardianto menang di Indragiri Hilir, pasangan Firdaus dan Rusli Efendi menang di Kampar, dan pasangan Arsyadjuliandi Rahman dan Suyatno menang di Indragiri Hulu.

Secara umum, penyelenggaraan Pilgub Riau tahun 2018 dapat dikatakan berlangsung dengan aman dan lancar, tidak banyak muncul pelanggaran, kecurangan dan sengketa hasil pilgub.

Semua pasangan calon yang bertarung menerima hasil kontestasi dengan lapang dada. Pada sisi ini dapat kita katakan bahwa pelaksanaan demokrasi elektoral di negeri lancang kuning berhasil dengan aman dan lancar. 

Setidaknya hiruk pikuk demokrasi elektoral di negeri lancang kuning ini, tidak terjadi kegaduhan para pendukung seperti yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta pada 2017 yang lalu. Dimana sentimen suku, agama dan ras muncul sebagai pemantik kericuhan antar pendukung dalam kontestasi pada saat itu, terutama kericuhan dalam dunia maya dan media sosial.

Namun, dibalik kesejukan suhu politik pada Pilgub Riau 2018 ini, tersimpan sebuah pekerjaan rumah dalam peningkatan proses demokratisasi di Provinsi Riau. Pekerjaan rumah tersebut adalah terkait dengan tingkat partisipasi politik masyarakat yang masih rendah dalam memilih. 

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Riau 2018 hanya sekitar 58 persen. Hal ini masih cukup jauh dari target nasional 77,5 persen. Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilgub Riau ini tentu tidak baik dalam proses demokrasi.

Demokrasi pada hakikatnya membutuhkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Partisipasi politik menjadi instrumen penting dalam demokrasi. Verba, Brady dan Schlozman (1995) mengatakan bahwa partisipasi warga negara merupakan jantung demokrasi.

Secara konseptual, partisipasi politik merupakan kajian klasik dalam ilmu politik. Verba dan Nie (1972) mendefinisikan partisipasi politik sebagai segala aktivitas yang dilakukan oleh individu-individu warga negara untuk mempengaruhi pilihan orang-orang untuk posisi-posisi pemerintahan dan/atau untuk mempengaruhi tindakan-tindakan mereka sebagai pejabat pemerintah. 

Sementara itu, Samuel P. Huntington dan Joan Nelson (1994) menggambarkan partisipasi politik sebagai kegiatan warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Sehingga dapat dikatakan inti dari partisipasi politik terletak pada penentuan suatu keputusan melalui pilihan masyarakat.

Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama partisipasi politik.

Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilgub Riau 2018 dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. 

Pertama, proses sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara masih kurang maksimal. Pada dasarnya sosialisiasi pelaksanaan pilkada merupakan tanggung jawab penyelenggara pemilu. 

Penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU memiliki anggaran untuk proses sosialisasi pelaksanaan pilkada. Dimana tujuan utama dari proses sosialisasi ini adalah untuk menggiring partisipasi politik masyarakat dalam pilkada. 

Jika pada kenyataannya tingkat partisipasi masyarakat masih rendah, tentu kita harus mengevaluasi proses sosialisasi ini, sebab kedepan penyelenggara pemilu akan menghadapi pelaksanaan pemilu yang lingkupnya lebih besar.

Kedua, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih belum teratasi. Permasalahan DPT merupakan permasalahan klasik dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Banyaknya masyarakat yang tidak masuk dalam DPT menjadi permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu. 

Data pemilih yang tidak valid ini sangat berpengaruh pada partisipasi politik masyarakat. Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT tentu akan kesulitan untuk berpartisipasi dalam memilih. Permasalahan DPT yang tidak valid menjadi tanya besar bagi masyarakat, sebab sebelum DPT diterbitkan oleh KPU, petugas pemutakhiran data pemilih sesungguhnya sudah dibentuk untuk memutakhirkan data pemilih sesuai dengan kondisi terbaru. 

Namun pada saat DPT ditetapkan masih banya masyarakat yang belum terdaftar. Hal ini menjadi catatan penting bagi kinerja penyelenggara dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu selanjutnya.

Ketiga, kesadaran masyarakat akan hak suara masih kurang. Kondisi sosial, ekonomi dan politik yang carut marut pada saat ini, banyak membuat masyarakat apatis menanggapi proses-proses politik. 

Citra politik sudah terlanjur buruk dalam pandangan masyarakat. Tontonan akan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang selalu terjadi membuat masyarakat berfikiran bahwa penggunaan hak suara tidak akan merubah keadaan. 

Padahal penggunaan hak suara tersebut menjadi penting dalam menentukan pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apabila sikap apatis terhadap proses pemilu terus berlanjut tentu akan berdampak pada kualitas demokrasi kita. 

Demokrasi hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok oligarki yang kemudian akan membajak demokrasi. Masyarakat harus segera sadar, bahwa demokrasi adalah milik rakyat, maka berpartisipasi dalam demokrasi menjadi sebuah tanggung jawab.

Berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilgub Riau 2018 sejatinya dapat dijadikan bahan evaluasi bersama baik itu bagi penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemerintah dan masyarakat dalam membaca praktik demokrasi elektoral di negeri ini. 

Catatan buruk partisipasi politik masyarakat dalam Pilgub Riau 2018 secepatnya dapat segera dikaji untuk menyambut pemilu 2019. Pemilu 2019 sudah didepan mata, tantangan dan tekanan untuk akan semakin kuat. 

Oleh karena itu, baik penyelenggara maupun pengawas diharuskan untuk fokus bertugas dalam menjalani tahapan demi tahapan, terutama dalam proses sosialisasi kepada masyarakat. 

Masyarakat harus terus diberi pemahaman akan pentingnya partisipasi politik. Peran serta dari pemerintah, institusi pendidikan dan lembaga-lembaga politik dibutuhkan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

REFERENSI

Sidney Verba dan Norman H. Nie. 1972. Participation in Amerika. New York. Harper and Row

Samuel P Huntington dan Joan Nelson. 1994. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Terj. Sahat Simamora. Jakarta. Rineka Cipta

Henry E. Brady, Sidney Verba and Kay Lehman Schlozman. 1995. Voice and Equality : Civic Voluntarism in American Politics. Cambridge. Harvard University Press

Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Provinsi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ? Model DC-KWKDC-KWK

Oleh : Zulpandi, S IP  MA Panwaslu Kec. Bandar Seikijang, Pelalawan Pegiat Demokrasi dan Pemerhati Politik

Penulis
: Zulpandi SIP MA
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)