Sidang Pertama Gugatan Anggota DPRD Natuna Rokiyah, DPP Nasdem Tidak Hadir

datariau.com
1.948 view
Sidang Pertama Gugatan Anggota DPRD Natuna Rokiyah, DPP Nasdem Tidak Hadir
Foto: Arizki Fil Bahri
Suasana sidang.

NATUNA, datariau.com - Sidang Pertama Gugatan Rokiyah dengan nomor perkara 3/PdtSus-Parpol/2018/PNRan yang diketuai oleh Hakim M Fahri Ikhsan SH, Hakim Anggota Marselinus Ambarita SH MH, dan Nanang Dwi Kristantu SH MHum, serta Panitera Pengganti Era Trisna Wati SH, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Ranai, Kamis (17/1/2019), pihak yang digugat dari DPP Partai Nasdem tidak hadir.

Hakim Pengadilan Negeri Ranai menyebutkan, bahwasanya surat pemanggilan untuk DPP Nasdem sudah dilayangkan ke Kantor Pusat DPP, yang mana surat tersebut sudah diterima oleh Wahyu, salaku karyawan Kantor Partai Nasdem Pusat yang berdomisili di Jakarta.

Belum diketahui dengan jelas kenapa pihak DPP Partai Nasdem tidak hadir, yang jelas dari hasil sidang pertama gugutan dari Rokiyah, diputuskan bahwa akan dilakukan sidang kedua yang akan dilaksankan tanggal 31 Januari 2018 mendatang.

Di tempat yang sama, Humas Pengadilan Negeri Natuna, Nanang Dwi Kristantu SH MHum menyebutkan, perkara persidangan yang digugat oleh Ibu Rokiyah, pemanggilan terhadap tergugat akan dilaksanakan tiga kali panggilan sebagai mana hukum acara perdata.

"Ini baru yang pertama dan pihak tergugat tidak hadir dan kami akan lakukan pemanggilan kedua, jika tidak hadir juga kita akan lakukan pemanggilan ketiga, dan jika tidak hadir juga maka akan dilakukan persidangan secara verstek (dilakukan dengan cara tanpa hadirnya tergugat)," terang Nanang.

Kuasa Hukum Rokiyah, Ferdinand Banjarnahor SH saat diwawancarai datariau.com selesai persidangan menyebutkan, bahwa pihaknya maragukan keabsahan surat dari DPP Partai Nasdem, apakah benar-benar diterbitkan oleh DPP atau bukan, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Nasdem.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:ranai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)