Kapolres Natuna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018

Ruslan
873 view
Kapolres Natuna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018
Arizki Fil Bahri
Polres Natuna gelar apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018 di halaman Mapolres Natuna, Selasa (30/10/2018) siang.

DATARIAU.COM - Polres Natuna gelar apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018 di halaman Mapolres Natuna, Selasa (30/10/2018) siang.

Operasi Zebra Seligi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuanya serta sasaran yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD Natuna Yusripandi, Danlanud Raden Sadjad Ranai Kolonel (P) Prasetiya Halim, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Herry Setyawan, Danyon Komposit I/Garda Pati Natuna Letkol (Inf) Hamad Daud Harahap, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Elvizar, Dandim 0318 Natuna yang di wakili oleh Danramail 01 Ranai Mayor (Inf) Hendra Gunawan, Kasatlantas Polres Natuna Iptu Zubaida, para pejabat utama Polres Natuna dan para SKPD Natuna.

Dalam Operasi Zebra Seligi 2018 ini diikuti dari personel Satlantas Polres Natuna, Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, personel Subpom TNI AD, Pom TNI AL, Pom TNI AU, Propos Kodim 0318, personel Propam Polres Natuna, Dinas Perhubungan Natuna, Satpol PP, personel SAR, tenaga medis dari Dinkes Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik dalam amanatnya mengatakan, "Kita menyadari bahwa dalam memgatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri malainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas," katanya.

"Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memberdayakan stakeholder supaya diambil langkah yang komorehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas," ungkapnya lagi.

Nugroho juga mengatakan bahwa amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Berlalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Resolusi PBB tentang Decade of Action dan dijabarkan melalui Keppres nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Berlalu Lintas (RUNK).

Ditahun 2017 pemerintah memgeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk mewujudkan dan memilihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (KAMSELTIBCAR LANTAS). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Membangun budaya tertib berlalu lintas. Mengangkat kualitas pelayanan kepada publik. 

"Dari keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak," imbuhnya. 

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2018 kali ini, ada beberapa preoritas pelangaran yang akan menjadi sasaran operasi karena beroperasi menyebabkan terjadinya kecelakanan diantaranya, bagi para pengemudi yang mengunakan handphone di dalam berkendaraan, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, bagi pengemudi yang dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak mengunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor mengunakan narkoba dan mabuk minuman berakohol dan bagi pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Operasi Zebra Seligi tahun 2018 ini dimulai dari tanggal 30 Oktober sampai tanggal 12 November 2018 diseluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)